DLH Akui Retribusi Sampah Mataram Stagnan Rp6 Miliar, Tarif Lama Jadi Kendala
Mataram (NTBSatu) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram mengakui, realisasi retribusi jasa pelayanan persampahan masih stagnan di angka Rp6 miliar sepanjang tahun 2025. Persentase tersebut baru mencapai 50 persen dari target Rp12 miliar.
Kepala DLH Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi mengungkapkan, seretnya realisasi retribusi tersebut bukan karena kebocoran setoran ke kas daerah. Melainkan, masih berlakunya tarif lama.
“Bukan bocor ya,” tegas Denny, Rabu, 24 Desember 2025.
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Mataram, penarikan retribusi sampah rumah tangga di lingkungan oleh kelurahan melalui juru pungut. Pengelolaan retribusi tersebut kemudian untuk kebutuhan operasional petugas di lingkungan masing-masing.
“Karena kami tidak menganggarkan operasional mereka, baik roda tiga, BBM, dan kebutuhan lainnya. Jadi itu dikelola sendiri di lingkungan,” jelasnya.
Sementara itu, retribusi jasa pelayanan persampahan yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerja sama dengan PTAM Giri Menang. Adapun besaran retribusi di tingkat lingkungan berdasarkan kesepakatan warga.
Target Retribusi Sampah 2026
Pada 2025, Pemkot Mataram menargetkan retribusi jasa pelayanan persampahan sebesar Rp12 miliar dengan asumsi penerapan tarif baru sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024, yakni kenaikan tarif dari Rp5 ribu menjadi Rp10 ribu per bulan.
“Kalau tarif baru diberlakukan, target Rp12 miliar itu masuk akal. Karena selama ini realisasi kita memang di angka Rp6 miliar,” ujar Denny.
Namun demikian, hingga kini Pemkot Mataram masih memberlakukan tarif lama. Hal tersebut membuat realisasi retribusi tidak bergerak dan mentok di angka Rp6 miliar.
“Karena masih pakai tarif lama, realisasinya ya di situ-situ saja. Kalau tarif dinaikkan 100 persen, target itu realistis,” katanya.
Denny mengungkapkan, penundaan pemberlakuan tarif baru dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Pemkot menilai, belum saatnya menaikkan beban retribusi kepada warga.
“Pertimbangannya karena situasi ekonomi dan faktor lainnya. Itu yang membuat realisasi kelihatannya sedikit,” ungkapnya.
Untuk tahun 2026, target retribusi jasa pelayanan persampahan masih tetap Rp12 miliar. DLH Kota Mataram bahkan sempat mengusulkan penurunan target menjadi Rp7 miliar, namun usulan tersebut tidak mendapat persetujuan.
“Kami minta dikurangi, tapi tidak bisa. Targetnya tetap Rp12 miliar,” tambah Denny. (*)



