Pendidikan

Hasil TKA SMA 2025 Diumumkan Hari ini, Simak Cara Ceknya

Mataram (NTBSatu) – Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA 2025 resmi keluar hari ini, Selasa, 23 Desember 2025 dan langsung menjadi perhatian siswa kelas 12 di seluruh Indonesia.

Pengumuman ini memiliki peran penting, karena nilai TKA akan langsung terhubung dengan sistem Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Pemerintah menyiapkan sistem terintegrasi agar proses seleksi berjalan efisien dan transparan bagi peserta.

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Rahmawati menyampaikan, kementerian telah menyiapkan seluruh mekanisme teknis sejak awal.

“Bersama dengan kami menyiapkan pengumuman hasil TKA di 23 Desember, kami juga sudah menyiapkan sistem untuk host-to-host Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. Sehingga, nanti murid eligible tidak perlu mendaftarkan atau meng-upload hasil TKA. Hasil TKA itu akan langsung dapat diverifikasi dan ditarik hasilnya nilainya oleh perguruan tinggi negeri,” ucapnya, melansir CNN Indonesia pada Selasa, 23 Desember 2025.

IKLAN

Pemerintah menyalurkan hasil TKA SMA 2025 melalui jalur resmi. Dinas pendidikan provinsi serta kantor wilayah satuan pendidikan menerima data awal, sebelum sekolah menyampaikan hasil kepada siswa. Skema ini memastikan akurasi data serta kesesuaian identitas peserta.

Sebagai informasi, TKA berfungsi sebagai asesmen nasional untuk mengukur capaian akademik siswa sesuai kurikulum. Walau tidak bersifat wajib, siswa yang ingin mengikuti SNBP 2026 harus mengikuti TKA karena tes ini menjadi salah satu syarat seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

Cara Cek Hasil TKA SMA 2025

Berdasarkan informasi dari akun Instagram Pusmendik Kemendikdasmen, sekolah memiliki peran sentral dalam proses pengecekan. Sekolah akan memverifikasi data peserta melalui Daftar Kolektif Hasil TKA atau DHKTKA.

Setelah data sesuai, satuan pendidikan akan menerima Sertifikat Hasil TKA atau SHTKA dan dapat langsung mencetak dokumen tersebut.

“Dilakukan pengecekan kelengkapan dan kesesuaian identitas peserta dalam Daftar Kolektif Hasil TKA (DHKTKA) oleh sekolah satuan pendidikan sesuai kewenangannya. Apabila data telah dinyatakan sesuai, Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) akan didistribusikan dan dapat langsung dicetak oleh satuan pendidikan,” bunyi pengumuman akun Instagram @pusmendik, Senin, 22 Desember 2025.

Selanjutnya, setiap siswa akan menerima hasil TKA melalui sekolah masing-masing. Selain sertifikat, sistem e-rapor juga menyimpan nilai TKA setiap siswa.

Pendekatan digital ini menjaga keamanan data akademik, serta mendukung kebijakan pendidikan berbasis data bagi pemerintah daerah dan sekolah. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button