Bupati Iron Gelontorkan Rp90 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga Lotim di 2026
Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim), mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada semester I 2026.
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin alias Iron menegaskan komitmen tersebut, sebagai langkah strategis memperluas dan mengoptimalkan perlindungan kesehatan masyarakat Lotim.
Pemkab Lotim mewujudkan komitmen itu melalui penandatanganan Rencana Kerja dan Skema Sharing Iuran JKN Tahun 2026, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama BPJS Kesehatan dan para mitra.
Bupati Iron menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra yang mendukung perluasan kepesertaan JKN. Ia secara khusus mengapresiasi Ketua Baznas Lombok Timur, yang menyiapkan pembiayaan bagi 1.000 peserta JKN dari kalangan kurang mampu.
“Untuk iuran dari Pemda sendiri sebesar Rp90 miliar untuk semester I 2026,” katanya, Senin, 15 Desember 2025.
Bupati juga mengapresiasi BPJS Kesehatan, serta seluruh fasilitas layanan kesehatan yang terus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Lombok Timur menekankan tantangan ke depan berupa upaya mempertahankan, bahkan meningkatkan angka kepesertaan JKN yang sejalan dengan peningkatan kualitas layanan.
Ia meminta, dinas sosial memastikan akurasi data sasaran agar bantuan iuran JKN tepat sasaran dan benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan.
Apresiasi Pemkab Lombok Timur
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lombok Timur, Elly Widiani menyatakan kebanggaannya atas komitmen kuat Pemkab Lombok Timur.
Ia memprediksi, tingkat kepesertaan JKN di Lombok Timur pada akhir 2025 mencapai 98,8 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80,86 persen.
Ia menilai, capaian tersebut berpeluang besar mengantarkan Lombok Timur meraih Universal Health Coverage (UHC) Award.
Elly Widiani mengungkapkan, kontribusi peserta aktif JKN sepanjang 2025 mencatatkan iuran lebih dari Rp150 miliar. Sementara itu, total pembayaran klaim mencapai lebih dari Rp427 miliar.
Ia menyebut tantangan utama tahun 2026 terletak pada upaya menjaga keaktifan peserta minimal 80 persen. Kemudian, memastikan kecukupan anggaran, serta meningkatkan mutu layanan kesehatan.
BPJS Kesehatan mengapresiasi inisiatif Pemkab Lombok Timur yang menyandingkan data warga secara akurat. Khususnya dari kelompok desil 1 hingga 5, sebagai dasar penyaluran bantuan iuran JKN.
“Langkah ini dapat memperkuat ketepatan sasaran dan efektivitas program,” ucapnya.
Nota kesepahaman dan PKS tersebut menjadi landasan strategis untuk sinkronisasi program, serta optimalisasi layanan JKN di Lombok Timur.
Kesepakatan ini bertujuan menjamin semakin banyak warga Lombok Timur terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan nasional.
Selain PKS antara Pemkab Lombok Timur dan BPJS Kesehatan, penandatanganan kerja sama juga melibatkan BPJS Kesehatan dengan Baznas Lombok Timur, Rumah Sakit Islam S. Anggoro, Rumah Sakit Islam Namira, serta Rumah Sakit Ibu dan Anak Kuncup Bunga.
Kerja sama ini mengatur mekanisme pendaftaran peserta JKN melalui skema sharing iuran berbasis gotong royong.
Pemkab Lotim merancang skema sharing iuran tersebut untuk memfasilitasi warga, terutama kelompok tidak mampu, agar terdaftar sebagai peserta JKN dengan pembiayaan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. (*)



