Sumbawa

Pemkab Sumbawa Pastikan Tidak Ada Tenaga Honorer 2026

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot menegaskan, mulai 2026 tidak ada lagi tenaga honorer di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, sesuai kebijakan Pemerintah Pusat.

“Iya, tahun 2026 sudah tidak ada lagi tenaga honorer,” ujarnya, Rabu, 10 Desember 2025.

Sementara itu, mengenai 400 tenaga honorer non-database Pemkab Sumbawa, Bupati Jarot menjelaskan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi baru sesuai kebutuhan.

“BKN memberi ruang bagi kita untuk membuat formasi sesuai kebutuhan daerah. Jika formasi terbuka, mereka tenaga honorer non-database dapat ikut bersaing. Secara umum, tahun depan tenaga honorer memang sudah tidak ada lagi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan mengajukan formasi berdasarkan kebutuhan mendesak. Setelah itu, usulan akan disampaikan kepada BKN. Jika mendapat persetujuan, pemerintah akan membuka formasi tersebut secara resmi.

“Nanti mereka bersaing merebut formasi itu. Tidak otomatis lolos. Semua harus ikut bersaing,” jelasnya.

Menyinggung opsi kebijakan alternatif sambil menunggu formasi baru, Bupati Jarot menegaskan, Pemkab Sumbawa tetap mengikuti arahan Pemerintah Pusat.

“Kita menunggu arahan pusat. Apa pun arahannya, kita akan ikuti,” katanya.

Menanggapi kemungkinan honorer akan dirumahkan, Bupati Jarot kembali menekankan, kebijakan tenaga honorer berakhir pada 2026. Namun, langkah lanjutan tetap melihat perkembangan kebijakan nasional.

“2026 sudah tidak ada lagi. Kita lihat perkembangan kebijakan pusat selanjutnya,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button