Headline NewsHukrim

KPK Segel Dua Mobil Diduga Milik LAZ di Pendopo Bupati Lombok Barat

Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan di Pendopo Bupati Lombok Barat, Kamis, 23 Juli 2026.

Penggeledahan ini berlangsung hingga empat jam. Mulai sekitar pukul 15.00 Wita hingga 19.00 Wita.

Lembaga antirasuah ini menyisir rumah dinas orang nomor satu di Lombok Barat itu, bersamaan dengan Kantor Dinas PUPRPKP. Mereka melakukan itu setelah selesai penggeledahan sejumlah ruangan di Kantor Bupati Lombok Barat.

IKLAN

Hasilnya, KPK menyegel dua unit mobil, serta membawa dua koper berisikan sejumlah dokumen sebagai barang bukti pemeriksaan lanjutan.

Adapun dua unit mobil tersebut diduga milik Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Saat ini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan sedang dalam penahanan KPK.

Informasi sumber NTBSatu menyebut, KPK menyegel dua mobil itu sebagai barang bukti dugaan gratifikasi. Mobil pertama pabrikan Honda HR-V 1.5 L. Harganya sekitar Rp337 Juta versi OTR. Mobil kedua, merk Chevrolet Traiblazer, harganya sekitar Rp430 juta versi OTR.

Dua mobil itu disegel berdampingan di parkiran Pendopo Bupati LAZ.

Penelusuran NTBSatu dalam LHKPN Bupati LAZ, hanya HR-V yang tercantum dalam laporan harta bergerak. Sementara Chevrolet tak terdata dalam aset bergerak LAZ tahun 2025 dengan nilai total Rp1,8 Miliar.

Informasi sumber KPK menyebut, dua mobil ini masuk dalam kategori dugaan gratifikasi barang yang diterima LAZ selama jadi Bupati Lombok Barat.

Perihal itu, KPK masih enggan berkomentar usai melakukan penggeledahan. dengan membawa sejumlah alat bukti tersebut, KPK bergegas keluar dari Pendopo.

Informasinya, mereka akan melakukan penggeledahan lanjutan di kediamannya LAZ.

Geledah Kantor Bupati Lombok Barat

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Lombok Barat.

Lembaga antirasuah itu melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Lombok Barat selama kurang lebih enam jam. Mulai dari sekitar pukul 09.40 Wita hingga 14.50 Wita.

Pantauan NTBSatu di lokasi, dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah koper berisikan dokumen di sejumlah ruangan yang ada di Kantor Bupati. Di antaranya: Ruangan Bupati, Sekda, Asisten II, hingga Ruangan Kepala PBJ Lombok Barat.

Jumlah koper tersebut sekitar lima unit. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Artikel Terkait