Hukrim

Polresta Mataram Endus Penipuan dengan Modus Janji Membebaskan Tersangka Narkoba

Mataram (NTB Satu) – Nama Kasat Narkoba Polresta Mataram kembali dicatut oleh orang tak bertanggung jawab. Perwira menengah itu dicatut namanya, dengan modus bisa membebaskan perkara narkoba yang sedang dijalani oleh tersangka.

“Modus operandinya, mereka mengincar keluarga yang terjerat masalah hukum (Narkoba) dan tidak sedikit juga yang percaya,” kata Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Porusa Utama, Senin 28 Agustus 2022.

Disebut Yogi, pencatutan namanya kali ini merupakan yang kesekian kalinya. Pasalnya sebelumnya beberapa kali, dirinya mendapati laporan terkait hal tersebut.

“Ini merupakan laporan yang kesekian kalinya saya terima dari keluarga tersangka, yang kasusnya dalam proses pemberkasan. Saya pastikan itu bukan saya karena tidak hanya sekali nama saya dicatut,” sambungnya.

Masih kata Yogi, untuk uang yang diminta ke keluarga tersangka, berkisar dari angka Rp 1 juta hingga Rp 20 juta, dengan imbalan akan membebaskan tersangka dari jeratan hukum. “Iming-imingnya bisa membebaskan tersangka yang sedang berkasus dari proses hukum,” sebut mantan Kasat Reskrim Lotim itu.

Pencatutan namanya tersebut dikatakan Yogi, hal itu merupakan tindak pidana penipuan.“Kami pastikan penanganan perkara narkoba tetap berlanjut dan yang meminta uang itu bukan kami, bahkan setelah kita cek, Pos penelpon berada di Pulau Jawa,” tegasnya.

Terkait maraknya kasus penipuan itu, dirinya mengajak masyarakat untuk tetap waspada. Jika masih ada juga yang tidak percaya, maka dirinya mempersilahkan untuk datang ke kantor untuk diberikan informasi lebih jelas lagi.

“Kita sudah membuat proteksi khusus untuk menekan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Kami juga tetap mengimbau kepada para masyarakat untuk tidak percaya dengan aksi tersebut,” pungkasnya. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button