Tiga Bupati di Aceh Menyerah, Akui tak Sanggup Atasi Banjir dan Longsor
Mataram (NTBSatu) – Bencana banjir dan longsor yang terus meluas sepanjang akhir November 2025, membuat tiga bupati di Provinsi Aceh akhirnya mengaku kewalahan.
Bupati Aceh Selatan, Bupati Aceh Tengah, dan Bupati Pidie Jaya memilih meminta bantuan penuh dari Pemerintah Aceh karena wilayah mereka mengalami kerusakan sangat besar.
Para bupati menilai kemampuan anggaran, tenaga, serta peralatan daerah tidak mampu menghadapi situasi yang terus memburuk.
Kemudian, masing-masing kepala daerah mengirim surat resmi kepada Gubernur Aceh. Mereka menjelaskan kondisi lapangan yang semakin berat dengan permukiman terendam, jalur transportasi terputus, serta jumlah pengungsi yang bertambah setiap hari.
Surat Darurat Mengalir dari Tiga Kabupaten
Berdasarkan penelusuran NTBSatu, berikut tiga bupati yang mengumumkan ketidakmampuan dalam menangani banjir serta longsor:
1. Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi
Sibral mengirim surat bermaterai pada 25 November 2025, sebagai bentuk pernyataan tidak sanggup mengatasi bencana yang melanda wilayahnya. Sibral menjelaskan kondisi banjir dan longsor merusak rumah warga, kawasan pemukiman, serta berbagai infrastruktur penting.
Dalam surat yang beredar, Sibral menegaskan, “Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya tidak dapat menangani penanggulangan bencana tersebut sepenuhnya, mengingat keterbatasan anggaran, sumber daya, serta peralatan yang dimiliki”.
Sibral kemudian memohon bantuan penuh dari Pemerintah Aceh, agar proses penanganan berjalan lebih cepat serta lebih terarah.
2. Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga
Selanjutnya, Haili Yoga ikut mengirim surat bernomor 360/565/BPBD/2025 yang beredar luas melalui media sosial. Surat itu langsung memicu perhatian masyarakat, karena Haili menyampaikan pernyataan secara terbuka mengenai ketidakmampuan pemerintah kabupaten menghadapi banjir bandang.
Haili menegaskan, bencana tahun ini melampaui kapasitas daerah. Sehari sebelum surat itu terbit, Haili sudah menetapkan status darurat bencana, namun kondisi terus berkembang dan menciptakan tekanan lebih berat. Situasi itu mendorong Haili meminta campur tangan pemerintah provinsi.
3. Bupati Aceh Selatan, Mirwan
Terakhir, Mirwan mengambil langkah serupa melalui surat bernomor 360/1975/2025 bertanggal 27 November 2025. Mirwan menjelaskan, kerusakan sangat luas pada wilayahnya. Sebanyak 11 kecamatan mengalami banjir serta longsor.
Kawasan itu mengalami gangguan berat seperti putusnya jalur transportasi, proses evakuasi besar-besaran, muncul titik pengungsian baru, serta rusaknya berbagai fasilitas publik. Infrastruktur seperti jalan, jembatan, tebing sungai, jaringan irigasi, sekolah, layanan kesehatan, dan sanitasi permukiman ikut terdampak.
Situasi darurat yang menekan tiga kabupaten tersebut menunjukkan, betapa beratnya bencana yang melanda Aceh pada akhir November 2025. Para bupati berharap Pemerintah Aceh bergerak cepat agar masyarakat memperoleh perlindungan lebih aman, sementara proses pemulihan mampu berlangsung lebih terarah. (*)



