BERITA NASIONAL

Camat Medan Maimun Dicopot Buntut Main Judol Pakai Uang Pemda Rp1,2 Miliar

Jakarta (NTBSatu) – Wali Kota Medan, Rico Waas mencopot Almuqarrom Natapradja dari jabatannya sebagai Camat Medan Maimun, setelah diduga menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) senilai Rp1,2 miliar untuk judi online (judol) dan kepentingan pribadi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap membenarkan pencopotan tersebut.

Ia menyampaikan, jabatan Camat Medan Maimun kini diisi oleh Sekretaris Camat, Eva yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui dana tersebut digunakan untuk judi online serta keperluan pribadi. Seperti membayar utang, menyewa rumah, dan kebutuhan sehari-hari,” ujar Subhan dalam keterangan resminya, Selasa, 27 Januari 2026.

IKLAN

Atas perbuatannya, Almuqarrom dijatuhi hukuman disiplin berat. Ia dibebaskan dari jabatan struktural dan dialihkan menjadi pejabat pelaksana terhitung sejak 23 Januari 2026.

“Yang bersangkutan dikenakan hukuman disiplin berat karena penyalahgunaan KKPD. Ia dibebaskan dari jabatannya dan dialihkan menjadi jabatan pelaksana mulai 23 Januari 2026,” jelas Subhan.

Subhan menegaskan, kerugian material dalam kasus tersebut tidak dialami oleh kas daerah Pemerintah Kota Medan, melainkan oleh bank penerbit kartu kredit. Hal itu karena Pemkot Medan tidak melakukan pembayaran atau pelunasan atas tagihan KKPD yang tidak sesuai prosedur.

“Kerugian ada pada pihak bank penerbit KKPD, karena Pemko Medan tidak membayarkan tagihan tersebut. Ini murni penyalahgunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,” katanya.

Kasus ini terungkap setelah pihak bank melaporkan adanya transaksi mencurigakan dan tunggakan tagihan kepada Inspektorat Kota Medan. Dari laporan tersebut, diketahui adanya penyalahgunaan KKPD oleh Almuqarrom untuk kepentingan pribadi.

“Awalnya laporan dari pihak bank. Dari situ diketahui yang bersangkutan menggunakan KKPD dan menyalahgunakan wewenang untuk keperluan pribadi,” tambah Subhan. (*)

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button