Politik

Rapat Alim Ulama PBNU Sepakat Tidak Ada Pemakzulan Gus Yahya dari Ketum

Jakarta (NTBSatu) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan, Ketua Umum (Ketum) Yahya Cholil Staquf akan tetap menjabat hingga akhir jabatan. Hal itu PBNU putuskan dalam forum silaturahim alim ulama di Gedung PBNU, Jakarta Pusat pada Minggu malam, 23 November 2025.

Katib Aam PBNU, Ahmad Said Asrori menyampaikan, seluruh peserta pertemuan menyepakati tidak adanya pemakzulan maupun rencana pengunduran diri terhadap kepengurusan Yahya.

“Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode yang Muktamar-nya kurang lebih satu tahun lagi. Semuanya, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat begitu. Semua gembleng 100 persen ini,” ujarnya dalam konferensi pers mengutip NU Online, Senin, 24 November 2025.

Asrori menegaskan, susunan kepengurusan harian PBNU mulai dari Rais Aam hingga Ketua Umum beserta jajarannya tetap berjalan sebagaimana keputusan sebelumnya. Menurutnya, pergantian kepengurusan hanya dapat melalui Muktamar sebagai forum tertinggi organisasi.

“Semua pengurusan harian PBNU, mulai Rais Aam sampai jajaran, Ketua Umum dan jajaran, sempurna sampai Muktamar yang akan datang. Kalau ada pergantian itu, majelis yang paling tinggi dan terhormat adalah Muktamar Nahdlatul,” tegasnya.

Ia menambahkan, ketentuan tersebut tertuang jelas dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta peraturan perkumpulan PBNU.

Sebelumnya, Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU ramai beredar. Dalam risalah itu, Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU meminta Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum (Ketum) PBNU.

Rapat Harian Syuriah tersebut diikuti 37 dari 53 orang pengurus harian syuriah PBNU pada Kamis, 20 November 2025 di Hotel Aston City, Jakarta. Risalah rapat ini ditandatangani oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.

“Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” tulis risalah tersebut. (*)

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button