Hukrim

Polresta Mataram Tahan Dua Tersangka Baru Dugaan Pemalsuan Stiker MotoGP

Mataram (NTBSatu) – Sat Reskrim Polresta Mataram, resmi menahan dua tersangka baru kasus dugaan pemalsuan stiker kendaraan VIP MotoGP 2025.

Kanit Tipidter Sat Reskrim Polresta Mataram, Ipda Imamul Ahyar membenarkan penahan terhadap dua tersangka AR alias Andre dan AM alias Nizam tersebut. Kedua tersangka baru tersebut ditahan di Rutan Polresta Mataram.

“Iya, sudah kami tahan,” katanya kepada NTBSatu, Kamis, 20 November 2025.

Sebagai informasi, jumlah tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan stiker kendaraan VIP MotoGP 2025 ini sebanyak tiga orang. Penyidik Polresta Mataram sebelumnya menetapkan satu orang tersangka inisial MSU alias Mamat.

Berdasarkan proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian, terungkap ketiga tersangka ini memiliki peran berbeda-beda dalam pemalsuan stiker VIP Indonesia MotoGP 2025.

Mamat berperan sebagai pembuat stiker. Sementara itu, tersangka Andre dan Nizam bertugas menyuruh atau memesan ke tersangka MSU.

Penahan terhadap keduanya, sambung Ahyar, setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan. “Kami kemudian melakukan penahanan setelah proses penyidikan rampung,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button