Pemkab Sumbawa Usulkan 76 Desa Masuk Program Kampung Internet
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, mengajukan 76 desa ke Kementerian Komunikasi dan Digital untuk mengikuti Program Kampung Internet. Program ini bertujuan meningkatkan akses internet dan konektivitas masyarakat di wilayah pedesaan.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksandi) Kabupaten Sumbawa, Hasanuddin mengatakan, desa yang diajukan tersebar di 23 kecamatan. Setiap desa memiliki potensi unggulan, mulai dari pertanian, perikanan, perkebunan, hingga pariwisata.
“Kita sudah mengajukan 76 desa agar bisa menjadi Kampung Internet. Desa-desa ini memiliki potensi besar dan kami berharap pusat bisa menyetujui semua usulan. Sebelumnya, kita berhasil memasang sekitar 100 titik internet. Mudah-mudahan kali ini lebih banyak,” ujar Hasanuddin kepada wartawan, Jumat, 7 November 2025.
Program Kampung Internet dikelola oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital. BAKTI bertugas membangun dan menyediakan akses internet di desa dengan pembiayaan dari Pemerintah Pusat.
“Konsepnya adalah menyediakan spot internet untuk masyarakat. Dengan begitu, warga bisa mengakses informasi, melakukan aktivitas pendidikan, dan mendukung usaha ekonomi lokal,” jelas Hasanuddin.
Ia menambahkan, koordinasi antara Pemkab Sumbawa dan BAKTI terus berlangsung agar proses seleksi dan pembangunan jaringan berjalan lancar.
Program ini juga menjadi strategi pemerintah dalam meningkatkan literasi digital masyarakat desa. Dengan akses internet, harapannya petani dapat memanfaatkan informasi pertanian modern, pelaku UMKM bisa memasarkan produk secara online, dan siswa sekolah lebih mudah mengakses materi pembelajaran digital.
Hasanuddin menegaskan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesiapan desa. “Kita mendorong kepala desa dan perangkatnya untuk mendukung, menyiapkan lokasi, dan memelihara fasilitas. Internet bukan sekadar alat, tapi pintu untuk kemajuan desa,” tegasnya.
Pemkab Sumbawa berharap, Kementerian Komunikasi dan Digital segera menyetujui usulan ini sehingga desa-desa tersebut bisa segera menikmati manfaat Program Kampung Internet.
“Semoga disetujui dengan segera, agar ini menjadi langkah mempercepat digitalisasi desa dan kami berharap ini jadi langkah maju bagi desa-desa di Sumbawa,” ujarnya. (*)



