Diskominfotik SumbawaSumbawa

Bupati Jarot Dorong Zakat Jadi Gerakan Sosial, Baznas Sumbawa Salurkan Rp2,1 Miliar untuk Umat

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP., menegaskan pentingnya menjadikan zakat sebagai gerakan sosial yang memperkuat keadilan dan kemandirian umat.

Ia menyebut, potensi zakat di Kabupaten Sumbawa sangat besar dan perlu pengelolaan yang cepat, transparan, dan produktif agar masyarakat bisa merasakan langsung dampaknya.

Kegiatan penyaluran bantuan senilai Rp2,1 miliar oleh Baznas Kabupaten Sumbawa dihadiri para kepala perangkat daerah, Kepala Kemenag, pengurus Baznas, dan ratusan penerima manfaat, yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Jumat, 7 November 2025.

Dorong Akselerasi Penyaluran Dana Umat

Jarot memuji langkah cepat Baznas yang sudah bergerak meski baru terbentuk kurang dari sebulan. “Baru satu bulan terbentuk, tapi sudah ngebut. Dana Rp1,2 miliar langsung disalurkan kepada yang berhak. Jangan biarkan dana umat mengendap di rekening, segera salurkan agar manfaatnya terasa,” ujarnya.

Bupati Jarot menilai, percepatan penyaluran zakat menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan Baznas dalam memperkuat pemerataan ekonomi umat.

Bupati Jarot juga menekankan, pentingnya zakat profesi bagi ASN di lingkungan Pemkab Sumbawa.
Menurutnya, ASN harus menjadi teladan dalam gerakan zakat agar masyarakat ikut berpartisipasi.

“Kalau seluruh ASN berzakat, target Rp10 miliar setahun bisa tercapai. Zakat bukan hanya membersihkan harta, tapi juga membawa keberkahan dan menjaga dari musibah,” ujarnya.

Bupati Jarot mendorong semangat kolaboratif antara seluruh jajaran Baznas dan masyarakat Sumbawa. “Mari bangun Sumbawa dengan semangat berlari, bukan berjalan biasa. Yang kita kejar bukan hanya angka, tapi keberkahan dan kesejahteraan umat,” tegasnya.

Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa, Dea Guru Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov., memastikan, seluruh kegiatan lembaganya berjalan secara terbuka dan akuntabel.

“Kami selalu memperbarui kegiatan Baznas melalui media sosial dan website resmi agar masyarakat bisa melihat langsung ke mana zakat mereka disalurkan. Prinsip kami, syar’i, regulatif, dan akuntabel,” tegasnya.

Bantuan Rp2,1 miliar itu mencakup guru TPQ, imam dan marbot masjid, juara MTQ, tenaga pendidik, penerima bantuan rumah layak huni, dan pelaku usaha mikro penerima modal produktif. (*)

Berita Terkait

Back to top button