Retribusi Pasar Masih “Merah”, Disdag Kota Mataram Kumpulkan 50 Juru Pungut

Mataram (NTBSatu) – Realisasi retribusi pasar di Kota Mataram hingga triwulan ketiga 2025 masih jauh dari harapan. Sejumlah pasar tradisional bahkan berstatus “merah”, atau dengan kata lain capaian penerimaan retribusinya belum optimal.
Menghadapi kondisi tersebut, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram langsung bergerak cepat dengan mengumpulkan 50 juru pungut yang bertugas di 19 pasar tradisional.
Tujuannya, memperkuat pengawasan dan mempercepat penarikan retribusi agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pasar bisa tercapai sebelum akhir tahun.
“Kami kumpulkan semua juru pungut pekan lalu. Ini untuk memberi motivasi dan penegasan agar mereka lebih disiplin, tidak lembek, dan bekerja sesuai SOP,” tegas Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, H. Irwan Harimansyah, Selasa, 21 Oktober 2025.
Irwan mengakui, dari hasil evaluasi sementara, masih terdapat beberapa pasar dengan capaian retribusi rendah. Karena itu, ia meminta seluruh juru pungut lebih aktif dan tegas di lapangan.
“Ada pasar yang sudah hijau dan stabil, ada juga yang kuning, tetapi masih ada yang merah. Pasar-pasar yang merah inilah yang kami dorong agar bisa segera naik capaian retribusinya,” jelasnya.
Sebagai ujung tombak pengelolaan PAD sektor perdagangan, pihaknya meminta juru pungut tidak bekerja setengah hati. Dinas Perdagangan Kota Mataram menegaskan, tidak akan segan memberikan pembinaan hingga teguran bagi petugas yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur.
“Kalau ada yang tidak sesuai SOP, pasti kita bina. Awalnya dengan teguran, tapi kalau berulang tentu ada langkah lebih tegas,” ujar Irwan.
Pembagian Wilayah dan Target Harian
Dari total 50 juru pungut, wilayah tugas terbagi menjadi dua zona: timur (Kecamatan Cakranegara dan Sandubaya) dan barat (Kecamatan Selaparang, Mataram, Sekarbela, dan Ampenan). Masing-masing juru pungut memiliki target harian berdasarkan hasil uji petik dan jumlah pedagang aktif.
“Kalau di satu blok ada 100 pedagang dengan retribusi Rp2.000 per pedagang, berarti targetnya Rp200 ribu per hari untuk pedagang tetap. Tetapi tentu tidak semua pedagang selalu berjualan setiap hari,” jelasnya.
Setoran retribusi dilakukan enam hari kerja setiap pekan, kecuali hari Minggu dan disetorkan langsung ke bendahara pasar.
Tahun ini, target retribusi pasar Kota Mataram ditetapkan sebesar Rp7,5 miliar. Hingga September, Dinas Perdagangan Kota Mataram masih menunggu laporan lengkap dari seluruh pasar, namun tren sementara menunjukkan sebagian besar pasar masih harus digenjot agar bisa mendekati target.
“Tahun lalu realisasi retribusi kita mencapai di atas 80 persen. Tahun ini kami ingin lebih baik lagi. Karena itu, akhir tahun ini kita fokus memperbaiki kinerja pasar-pasar yang masih merah,” ujar Irwan. (*)