Lombok Timur

Polisi Periksa Pembawa Senpi saat Nyongkolan di Lombok Timur, Sebut Senjata Mainan

Lombok Timur (NTBSatu) – Polres Lombok Timur memeriksa pria yang viral karena diduga membawa senjata api (senpi) saat prosesi adat nyongkolan di Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela.

Aksi itu sebelumnya memicu kehebohan di media sosial, karena belum diketahui identitas dan status orang yang membawa senjata tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Dharma Yulia Putra mengonfirmasi, polisi berhasil mengamankan pria berinisial MR (28) asal Kecamatan Sikur.

Dugaanya, MR membawa senjata menyerupai pistol ketika terjadi keributan antara dua kelompok Gendang Beleq pada Senin, 13 Oktober 2025 lalu.

“Orangnya sudah kami amankan. Segera kita akan ambil langkah lebih lanjut,” kata Dharma, Rabu, 15 Oktober 2025.

Hasil pemeriksaan menunjukkan senjata yang MR bawa bukan senjata api asli, melainkan senjata mainan. Meski demikian, polisi tetap mengamankan barang tersebut sebagai barang bukti.

“Ternyata senjata itu mainan. Kami akan buatkan surat permintaan maaf dan amankan senjatanya,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam sejumlah dokumentasi, MR terlihat menodongkan senjata mirip pistol ketika terjadi perkelahian antargrup musik tersebut. Para peserta hingga warga terlihat terkejut melihat MR mengangkat senjata di tengah prosesi adat.

Kasat Reskrim menegaskan, tindakan MR sebenarnya bermaksud baik untuk melerai keributan, namun caranya keliru karena menodong dengan benda menyerupai senjata.

“Dia niatnya membantu, tapi caranya salah karena memperlihatkan senjata, meskipun hanya mainan,” jelas Dharma. (*)

Berita Terkait

Back to top button