Inggris, Kanada, dan Australia Resmi Akui Negara Palestina

Jakarta (NTBSatu) – Inggris secara resmi mengakui eksistensi negara Palestina. Pengumuman itu Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer sampaikan pada Minggu, 21 September 2025.
“Hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi Palestina dan Israel, serta solusi dua negara, Inggris secara resmi mengakui negara Palestina,” kata Starmer dalam sebuah unggahan di X, dilansir AFP, Minggu, 21 September 2025.
Keputusan serupa juga Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese dan Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong sampaikan.
“Dengan demikian, Australia mengakui aspirasi sah dan lama rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri,” ujar keduanya dalam sebuah pernyataan bersama, mengutip CNNInternational.
“Pengakuan Australia atas Palestina merupakan bagian dari upaya internasional terkoordinasi untuk membangun momentum baru bagi solusi dua negara. Dimulai dengan gencatan senjata di Gaza dan pembebasan para sandera yang disandera dalam kekejaman 7 Oktober 2023,” tambah pernyataan tersebut.
Selain Inggris dan Australia, Perdana Menteri Kanada, Mark Carney juga mengumumkan secara resmi mengakui negara Palestina. Kanada mendorong penyelesaian damai terhadap konflik Israel dan Palestina.
“Kanada mengakui negara Palestina dan menawarkan kemitraan kami dalam membangun janji masa depan yang damai bagi Negara Palestina dan Negara Israel,” ujar Carney dalam sebuah unggahan X @MarkJCarney, Minggu, 21 September 2025.
Carney telah mengatakan pada bulan Juli, negaranya bermaksud untuk mengakui negara Palestina di Majelis Umum PBB. Saat itu, rencana tersebut menuai kecaman dari para pejabat Israel yang menggambarkan keputusan tersebut sebagai “hadiah untuk Hamas.”
“Otoritas Palestina telah meninggalkan kekerasan, telah mengakui Israel, dan berkomitmen pada solusi dua negara. Kami mengakui Negara Palestina untuk memberdayakan mereka yang menginginkan koeksistensi damai dan meminggirkan Hamas,” ujar Carney.
Reaksi Keras Israel
Pengakuan resmi negara Palestina oleh Inggris, Kanada, dan Australia memicu respons keras dari para menteri sayap kanan Israel.
Mereka menuntut Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk segera melakukan aneksasi wilayah Tepi Barat.
Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir mengatakan, langkah pengakuan tersebut harus dibalas dengan penerapan kedaulatan Israel di wilayah yang ia sebut sebagai “Yudea dan Samaria”.
Ia berencana mengajukan proposal ini dalam sidang kabinet mendatang.
“Pengakuan oleh Inggris, Kanada, dan Australia atas negara Palestina membutuhkan tindakan balasan segera, penerapan kedaulatan yang cepat di Yudea dan Samaria dan pembubaran penuh Otoritas Palestina,” kata Ben Gvir dalam sebuah pernyataan. (*)