Sumbawa

Bupati Sumbawa Tekankan Pentingnya Jaga Hutan, Satgas Diminta Bergerak

Sumbawa (NTBSatu) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Pelindungan dan Pengamanan Hutan di Ruang Rapat Kantor Bupati Sumbawa, Jumat, 19 September 2025.

Rakor tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetyo, S.Sos., M.AP. Hadir juga unsur Forkopimda, OPD, camat, dan anggota Satgas Pelindungan dan Pengamanan Hutan.

Bupati Jarot menyampaikan, Rakor ini bertujuan untuk melindungi hutan dan alam di Kabupaten Sumbawa dari penebangan liar illegal logging.

Hal ini penting untuk masa depan Kabupaten Sumbawa, karena hutan merupakan sumber mata air dan kehidupan.

“Perlu kolaborasi semua pihak bersama masyarakat untuk menjaga hutan dan alam di Kabupaten Sumbawa. Agar dapat dinikmati oleh anak-anak, cucu, generasi yang akan datang,” ujarnya.

Bupati Jarot menyebut, Satgas ini sebagai langkah taktis untuk menghentikan perusakan hutan, termasuk potensi banjir bandang dan kekeringan ekstrem.

Ia menegaskan, pihaknya mengutamakan pendekatan persuasif akan sebelum represif.

“Silakan usaha, tapi jangan langgar aturan. Jangan nebang kayu di kawasan lindung tanpa izin,” tegasnya.

Jarot juga menyebut, hanya Sungai Semongkat yang masih memiliki debit stabil karena kawasan hutannya masih terjaga. Hal itu menjadi indikator langsung dampak kerusakan hutan terhadap ketersediaan air bersih.

Sebagai langkah pendukung, Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga telah meluncurkan call center “Lapor Hutan”, sebagai kanal pelaporan masyarakat terhadap aktivitas ilegal di kawasan hutan.

IKLAN

Sementara itu, Sekda Budi Prasetyo yang juga Ketua Satgas Pelindungan dan Pengamanan Hutan meminta, seluruh anggota segera membangun koordinasi dengan masyarakat. Menurutnya, pengawasan kawasan hutan harus dilakukan secara partisipatif agar hasilnya efektif.

“Satgas tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada sinergi dengan desa dan masyarakat untuk menjaga ekosistem hutan,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button