Haji Iron Sayangkan Monitoring Pencegahan Korupsi di Lombok Timur Tertinggal

Lombok Timur (NTBSatu) – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin alias Haji Iron, menyayangkan posisi Monitoring Corruption Prevention (MCP) Lombok Timur yang ternyata tertinggal.
Lombok Timur berada di peringkat ke-9 dari seluruh kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia menilai capaian ini kontras dengan prestasi Lombok Timur di bidang lain, seperti keberhasilan meraih juara pertama Paritrana Award 2025 kategori pemerintah daerah.
Bupati menegaskan lemahnya pengawasan dan kontrol dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta mitra pemerintah menjadi penyebab utama.
“Kalau monitoring dan controlling ini dilakukan dengan baik, kita tidak akan berada di peringkat ke-9,” ucapnya.
Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Penandatanganan Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter-IAC) dan Sosialisasi Antikorupsi di Rupatama Kantor Bupati, Kamis, 11 September 2025.
Ia mengingatkan seluruh pihak bekerja dengan ikhlas, berkomitmen mendukung program pemerintah, dan menutup ruang praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme atau KKN.
“Praktik KKN tidak boleh terjadi lagi di Lombok Timur,” tegas Haji Iron.
Bupati juga berharap penandatanganan IAC mampu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia menekankan pentingnya menjadikan piagam tersebut sebagai pedoman dalam menjalankan tata kelola pemerintahan transparan. Hal itu sesuai visi misi SMART Government.
Sementara itu, Plt. Inspektur Daerah Lombok Timur, Hambali, menjelaskan kegiatan ini merupakan amanat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menilai penandatanganan piagam menjadi langkah awal Inspektorat untuk memperkuat pengawasan, pemeriksaan, dan kerja sama dengan aparat penegak hukum.
“Komitmen ini menegaskan Lombok Timur serius dalam upaya pemberantasan korupsi,” jelasnya.
Meski sempat berada di zona aman, posisi MCP Lombok Timur hingga triwulan III tahun 2025 justru turun ke peringkat terbawah.
Beberapa indikator penilaian yang memiliki bobot besar belum diikuti dengan pencapaian dokumen yang memadai, sehingga kontribusi skor daerah menjadi rendah.