Pemerintahan

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaannya Tembus Rp17 Miliar

Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.

Penangkapan ini langsung menyita perhatian publik, terutama karena belum ada penjelasan resmi terkait kasus yang menyeret pejabat tersebut.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Noel, sapaan akrab Immanuel.

Nama Noel bukan sosok asing di dunia politik nasional. Publik mulai mengenalnya pada Pemilihan Presiden 2019 saat memimpin relawan Jokowi Mania.

Pada kontestasi berikutnya, Pemilu 2024, ia sempat menyatakan dukungan untuk Ganjar Pranowo sebagai bakal Calon Presiden. Namun dinamika politik berubah, sehingga Jokowi Mania menyatakan dukungan terhadap Prabowo Subianto.

IKLAN

Sikap tersebut selaras dengan langkah Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi, yang resmi mendampingi Prabowo sebagai Calon Wakil Presiden kala itu.

Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer

Kasus OTT yang menjerat Noel semakin menjadi sorotan publik, karena catatan kekayaannya terbilang fantastis. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total harta Noel mencapai Rp17,62 miliar tanpa utang.

Sebagian besar aset tersebut berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp12,15 miliar. Noel tercatat memiliki lima properti yang tersebar di wilayah Depok dan Bogor.

Aset terbesar berada di Kota Depok dengan luas tanah 2.260 meter persegi, dan bangunan 500 meter persegi senilai Rp6,7 miliar.

Selain aset properti, Noel melaporkan lima kendaraan dengan total nilai Rp3,34 miliar. Dari daftar tersebut, mobil termahal adalah Toyota Land Cruiser keluaran 2023 seharga Rp2,3 miliar.

IKLAN

Tidak hanya itu, ia juga mencatatkan kas serta setara kas senilai Rp2,03 miliar. Serta, harta bergerak lainnya senilai Rp109,5 juta.

Rangkaian data tersebut membuat harta kekayaan Noel yang menembus Rp17 miliar semakin disorot publik, terlebih setelah ia terjaring OTT KPK. (*)

Berita Terkait

Back to top button