Kantongi Izin Kemendagri, Gubernur NTB Lelang 6 Jabatan Eselon II

Mataram (NTBSatu) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal segera melakukan rotasi dan mutasi pejabat Pemprov NTB untuk kedua kalinya. Adapun mutasi pertama dilaksanakan pada Rabu, 30 April 2025 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Tri Budiprayitno mengatakan, kepastian mutasi dan rotasi ini setelah mendapat izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah mendapatkan izin Kemendagri, proses berikutnya adalah menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN.
“Hari ini sudah ada keluar izin dari Kemendagri, mudah-mudahan proses berikutnya adalah menunggu Pertek dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Yiyit, sapaan Kepala BKD NTB, Rabu, 13 Agustus 2025.
Mutasi tahap II ini, kata Yiyit, hanya menyasar sejumlah pejabat eselon II yang saat ini masih kosong atau diisi Pelaksana Tugas (Plt).
Terdapat 13 jabatan kosong di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB. Di antaranya, Kepala Bappenda, Dinas PMPTSP, Dinas Perhubungan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Kemudian, Kepala Biro PBJ, Biro Organisasi, Inspektorat, DLHK, Biro Pemerintahan, Kepala Dinas ESDM, Kepala Biro Hukum, dan Kepala Biro Perekonomian.
“Informasinya sekitar di bawah 10 pejabat eselon II yang kita isi dulu. Yaa, sekitar enam lah. Ini yang tidak terdampak SOTK,” ujarnya.