BREAKING NEWSHukrim

Sempat Ngaku Sakit, Eks Wabup Sumbawa Tetap Ditahan Polisi Kasus Korupsi Masker Covid-19

Mataram (NTBSatu) – Penyidik Polresta Mataram menahan Mantan Wabup Sumbawa Dewi Noviany, tersangka dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 tahun 2020. Penahanan setelah salah satu dari enam tersangka itu selesai menjalani pemeriksaan.

“Pemeriksaan masih berlanjut. Kita melihat kesehatan yang bersangkutan, istirahat sejenak kondisinya kurang sehat, habis checkup kemarin,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Rabu 6 Agustus 2025.

Regi mengaku tak mengetahui penyakit yang diidap adik kandung Mantan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah tersebut. Kendati demikian, Regi memastikan bahwa Novi, sapaan akrab Dewi Noviany, siap menjalani penahanan.

“Yang bersangkutan siap ditahan,” tegas Mantan Kasat Reskrim Polres Sumbawa ini.

Regi mengaku, belum mengetahui apakah tersangka Novi nantinya akan mendapatkan penangguhan penahanan. Sebelum memutuskan siapa saja yang akan mendapatkan “keringanan” tersebut, penyidik harus melakukan gelar terlebih dahulu.

IKLAN

“Jadi nanti kita tunggu semuanya dulu masuk tahanan baru setelah itu kita gelarkan. Mana yang harus kita tangguhkan terlebih dahulu. Ya kalau tidak, ya tidak,” bebernya.

Pemberian penangguhan penahanan, sambung Regi, dilihat dari beberapa faktor. Baik dari segi kesehatan, perlakuan tersangka, dan lain-lain.

Jalani Pemeriksaan

Wabup Sumbawa periode 2021-2025 itu datang ke Unit Tipikor Polresta Mataram sekitar pukul 10.00 Wita. Novi nampak mengenakan baju oranye, rok hitam, jilbab bermotif, dan masker putih. Ia langsung berjalan menuju Lantai dua Gedung Sat Reskrim.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Back to top button