SOP Baru Pendakian Rinjani Mulai Berlaku 11 Agustus 2025

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi NTB bersama Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), akan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) baru aktivitas pendakian Gunung Rinjani mulai 11 Agutus 2025.
Penerapan SOP baru ini bertujuan untuk menekan potensi kecelakaan selama aktivitas pendakian di Gunung Rinjani. Penyusunannya mulai tanggal 1 hingga 10 Agustus 2025.
Perubahan ini juga akan beriringan dengan pembukaan kembali jalur pendakian, setelah masa pemeliharaan atau maintenance rutin.
Kepala BTNGR, Yarman menjelaskan, pihaknya sedang merancang SOP baru bersama Dinas Pariwisata NTB dan para pelaku wisata di sekitar kawasan Rinjani.
“Kami masih menjaring masukan dari pelaku wisata di Lombok Utara, Lombok Timur, dan Lombok Tengah,” ujar Yarman, Kamis, 31 Juli 2025.
Ia menambahkan, sebelum penerapan SOP baru secara resmi, BTNGR akan menggelar diskusi kelompok terfokus atau FGD bersama seluruh pihak terkait.
Sementara itu, Dinas Pariwisata NTB juga tengah menyiapkan pelatihan peningkatan kapasitas bagi para porter dan pemandu wisata di Rinjani.
Program pelatihan ini mendapat dukungan dari Kementerian Pariwisata. Dari total 661 porter dan pemandu, tercatat sebanyak 371 orang belum mengantongi sertifikasi resmi.
Selama masa perawatan jalur pendakian, sebanyak 50 orang telah menyelesaikan pelatihan. Sisanya akan mengikuti pelatihan pada periode 1–10 Agustus 2025.
Pelatihan ini tidak hanya mencakup teknik pelayanan wisata. Tetapi juga, pengetahuan dasar tentang pertolongan pertama dan teknik penyelamatan (rescue) di medan pendakian.
Dinas Pariwisata NTB menilai, pelatihan ini penting karena selama musim ramai (high season), ketersediaan pemandu dan porter bersertifikat kerap menjadi kendala karena seluruhnya terserap untuk melayani wisatawan.
Dengan diberlakukannya SOP dan pelatihan ini, Pemprov NTB berharap kualitas layanan dan keselamatan pendakian Gunung Rinjani meningkat signifikan. (*)