Beredar Link BSU Palsu, Kemnaker: Itu Penipuan

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat, untuk berhati-hati terhadap beredarnya link atau tautan palsu program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya melalui situs bsu.kemnaker.go.id. Selain itu, tidak sah serta berpotensi penipuan.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga menyampaikan, pihaknya mendeteksi keberadaan tautan mencurigakan yang dugaannya menjadi bagian dari upaya phishing. Yakni penipuan siber yang bertujuan untuk mengumpulkan data pribadi korban.
Salah satu contoh tautan yang dilaporkan adalah layanan-bsu2.kem-naker.com. Tautan tersebut sekilas menyerupai domain resmi pemerintah namun tidak terdaftar sebagai situs resmi Kemnaker.
“Perlu kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id. Selain situs resmi Kemnaker tersebut berarti palsu atau penipuan,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mengutip TikTok @inilah.com, Selasa, 15 Juli 2025.
Munculnya link palsu ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan publik, karena program BSU merupakan bantuan langsung dari pemerintah kepada para pekerja yang memenuhi syarat.
Oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan momen ini untuk mengelabui masyarakat, dengan membuat situs tiruan. Tujuannya mencuri data pribadi seperti nomor KTP, rekening bank, hingga informasi pekerjaan.
Kemnaker meminta masyarakat untuk tidak sembarangan mengklik tautan dari pesan singkat, media sosial, atau email yang tidak jelas sumbernya.
Selain itu, mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan informasi pribadi sebelum memastikan situs benar-benar resmi.
Guna mencegah jatuhnya korban, Kemnaker terus melakukan pemantauan digital dan akan melaporkan temuan situs palsu tersebut ke aparat berwenang.
Kemudian, mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tautan mencurigakan yang mengatasnamakan program pemerintah. Kehati-hatian dan literasi digital menjadi kunci utama dalam menghadapi maraknya penipuan online.
Maka dari itu, mengajak masyarakat untuk selalu mengecek keaslian situs dan tidak tergoda janji pencairan dana bantuan melalui jalur yang tidak resmi. (*)