Mataram (NTBSatu) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal angkat bicara terkait polemik Bupati Lombok Timur (Lotim), Haerul Warisin yang mengusir Boatman atau Guide yang sedang membawa tamu di Pantai Ekas.
Iqbal mengaku, pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan mediasi kepada kedua belah pihak, guna mengurai persoalan yang terjadi.
βInsyaAllah kita akan mencari jalan keluarnya yang nyaman untuk kedua belah pihak,β kata Iqbal di Ruang Rapat Paripurna DPRD NTB, Kamis, 19 Juni 2025.
Mengenai persoalan ini, Iqbal mengaku sudah melakukan komunikasi langsung dengan Bupati Lombok Timur. Keduanya memiliki pandangan yang sama dalam hal pengembangan pariwisata NTB.
βJadi mungkin karena ini sepotong videonya yang beredar, sehingga muncul persepsi yang tidak-tidak. Tapi intinya, kita punya pandangan yang sama dengan beliau bahwa kita ingin meningkatkan sektor pariwisata,β jelas Iqbal.
NTB merupakan salah satu daerah dengan potensi pariwisata yang luar biasa. Karena itu, Iqbal meminta agar semua pihak terlibat dalam upaya membangun pariwisata NTB. Tak terkecuali, Pemerintah Kabupaten dan Kota, pelaku pariwisata, dan sebagainya.
βUntuk meningkatkan sektor pariwisata semua pihak harus terlibat,β ujarnya.
Dewan Dorong Pemprov Mediasi Soal Teluk Ekas
Sebelumnya, video viral Bupati Lotim, Haerul Warisin yang mengusirΒ BoatmanΒ atauΒ GuideΒ yang sedang membawa tamu di Pantai Ekas, Lombok Timur, ramai jadi pembahasan.
Tidak sedikit juga yang menyayangkan aksi pengusiran oleh orang nomor satu di Lombok Timur ini. Sebab, dinilai merusak citra pariwisata.
Berangkat dari situ, Anggota Komisi III DPRD NTB, M. Nashib Ikroman mendorong Pemprov segera mengambil inisiatif melakukan mediasi atas persoalan pemanfaatan ruang wilayah laut yang terjadi di Teluk Ekas, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.
Pasalnya, jika tidak ditangani dengan cepat, khawatirnya justru menimbulkan dampak negatif lain yang merugikan berbagai pihak.
“Inisiasi mediasi ini harus segera dilakukan, jangan dibiarkan persoalannya berkembang,” ungkap politisi dari Dapil Lombok Timur bagian Selatan ini.
Menurutnya, soal yurisdiksi wilayah disertai kewajiban dan kewenangan pemanfaatan ruang laut ini sudah memiliki berbagai regulasi yang bisa dipacu secara bersama.
Hanya saja, jika persoalan yang ada tidak dibahas disertai dengan regulasi, maka justru akan menimbulkan masalah.
“Bab konflik pemanfaatan ruang laut ini banyak terjadi, di wilayah selatan lombok timur pemanfaatan pariwisata dengan budidaya laut juga bermasalah,” ungkapnya.
Persoalan seperti di Teluk Ekas ini banyak terjadi, sehingga yang dibutuhkan adalah membangun kesepahaman dan pengertian antar satu dengan yang lain.
Bagaimana pelaku usaha wisata di Teluk Ekas memperoleh dampak positif dari ramainya wisatawan yang menikmati ombak untuk surfing. Serta, para pelaku wisata di luar Teluk Ekas juga tetap operasional. Sehingga, dunia pariwisata NTB optimal dan saling sokong antara wilayah satu dengan yang lain.
“Masing-masing kita harus memiliki perspektif kolaborasi, jangan justru sebaliknya,” pungkasnya. (*)