Daerah NTB

NTB Sumber Benur, Tapi Kok Ribuan Benur Malah Masuk ke Sini, Untuk Apa?

Mataram (NTB Satu) – Lombok dan Sumbawa tercatat sebagai salah satu penghasil benih lobster (benur) terbesar di Indonesia. Bahkan hasil tangkapan nelayan dijadikan komoditas ekspor sebelum adanya pembatasan berat yang diperbolehkan untuk dikirim keluar negeri.

Namun ironis, Lombok malah sebaliknya mendatangkan benur dari luar daerah, dari Kendari, Sulawesi Tenggara untuk kebutuhan budidaya.

Balai Karantina dan Pengendalian Mutur (BKIPM) Mataram mencatat, salah satu perusahaan, yaitu Wahai Laut Lombok tercatat mendatangkan empat kali benur dari Kendari pada Bulan Juni 2022. Jumlahnya sebanyak 6.300 ekor.

Kepala BKIPM Mataram, Obing Hobir As`ari di ruang kerjanya, Rabu Juli 2022 menjelaskan, benur-benur ini didatangkan untuk kebutuhan budidaya lobster di Teluk Awang, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok.

IKLAN

Ia juga turut bertanya, mengapa Lombok mendatangkan benur dari luar. Padahal di sepanjang pantai selatan, hingga ke Pulau Sumbawa, terdapat potensi benih lobster. Bahkan sebelum adanya aturan – aturan pengiriman benih lobster, pesisir Selatan Lombok diketahui sebagai sumber penyuplai benur yang dikirim keluar negeri.

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) telah mengatur lalu lintas pengiriman lobster. Yang boleh dikirim keluar negeri untuk ekspor adalah lobster dengan ukuran berat minimal 200 gram.

Di bawah itu, apalagi untuk benur, sama sekali tidak boleh diekspor, kecuali dikirim antar pulau di Indonesia untuk kebutuhan budidaya.

IKLAN

“Kalau benur dikirim antar daerah, boleh. Dengan catatan, daerah sumber mengeluarkan SKAB (Surat Keterangan Asal Benur) yang dikeluarkan oleh Dinas Kelautan Perikanan kabupaten. Kami di BKIPM bisa menerbitkan rekomendasi atau surat keterangan sehat. Baru bisa dikirim. Kalau untuk ekspor tidak bisa,” jelas Obing.

Lalu lintas pengiriman benur dijaga ketat, sehingga sangat kecil kemungkinan untuk diselundupkan. Namun Obing juga menyebut baru-baru ini telah menggagalkan pengiriman benur melalui Pelabuhan Lembar. Jumlahnya sebanyak 17.160 ekor. Penggagalan benur illegal ini juga bekerjasama dengan stakeholders lain dan aparat penegak hukum. (ABG)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button