Jakarta (NTBSatu) – Korea Selatan menggelar Pemilihan Presiden (Pilpres) hari ini, Selasa, 3 Juni 2025. Pelaksaan Pilpres ini menyusul pemakzulan Mantan Presiden Yoon Suk Yeol, buntut deklarasi darurat militer pada 3 Desember 2024 lalu.
Sebagai informasi, Pilpres Korea Selatan semestinya berlangsung pada 2027 mendatang. Namun, pemakzulan Yoon memaksa Negeri Ginseng mengadakan Pilpres lebih cepat untuk mengisi kekosongan Presiden.
Untuk diketauhi, terdapat lima kandidat Calon Presiden Korea Selatan dalam Pilpres kali ini. Mereka adalah Lee Jae Myung dari Partai Demokratik Korea, Kim Moon Soo dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP).
Kemudian, Kwon Young Guk dari Partai Buruh Demokrat, Lee Jun Seok dari Partai Reformasi Baru, dan Song Jin Ho dari Independen.
Dari kelima ini, nama Lee Jae Myung dan Kim Moon Soo mencuat sebagai kandidat terkuat.
Berdasarkan tiga survei Gallup Korea pekan lalu, 46 hingga 49 persen responden memilih sosok liberal, Lee Jae Myung sebagai calon presiden berikutnya.
Hasil tersebut membuatnya unggul tipis dari tokoh konservatif, Kim Moon Soo, yang elektabilitasnya mencapai 35-37 persen.
Sementara itu, posisi ketiga kandidat konservatif lainnya yakni Lee Jun Seok. Elektabilitasnya mencapai 9 hingga 11 persen.
Sebagai informasi, pemungutan suara mulai pada Selasa pagi, pukul 06.00 waktu setempat (04.00 WIB) dan ditutup pada pukul 20.00 malam waktu setempat (18.00 WIB).
Menurut Komisi Pemilihan Umum Korsel, sekitar 44,4 juta orang di negara berpenduduk 52 juta jiwa ini berhak memilih. (*)