Mataram (NTBSatu) – Polda NTB belum mengumumkan hasil autopsi jenazah Brigadir Muhammad Nurhadi, meskipun prosesnya sudah melewati tenggat waktu yang ditentukan.
Tim medis mulai melakukan autopsi pada 1 Mei 2025 lalu dan menargetkan rampung dalam dua minggu. Namun hingga Selasa, 20 Mei 2025, pihak kepolisian belum merilis hasil autopsi jenazah Brigadir Nurhadi.
Kabid Dokkes Polda NTB, Kombes Pol. dr. I Komang Tresna menyatakan, pimpinan akan memberikan penjelasan secara terpusat terkait autopsi tersebut.
“Nanti dijelaskan terpusat oleh pimpinan, percayakan saja. Penyidikan masih berlangsung,” ucapnya, hari ini.
Adapun insiden kematian Brigadir Nurhadi terjadi pada Rabu, 16 April 2025 di kolam renang salah satu hotel di kawasan wisata Gili Trawangan.
Saat itu, Brigadir Nurhadi disebut sedang bersantai di area hotel sebelum memutuskan untuk berenang seorang diri.
Atasannya, Kompol IMYPU, masuk ke area vila dan menemukan Brigadir Nurhadi berada di dasar kolam renang. Kompol IMYPU segera memanggil rekannya, Ipda HC, untuk meminta bantuan.
Petugas hotel kemudian menghubungi Klinik Warna yang berada di Gili Trawangan. Tim medis dari klinik datang dan langsung memberikan pertolongan pertama berupa Resusitasi Jantung Paru (RJP) selama 20 hingga 30 menit, namun tidak mendapatkan respons.
Tim medis Klinik Warna juga memberikan infus, menyuntikkan epinephrin dan kembali melakukan RJP selama 10 menit. Meski telah menggunakan alat kejut jantung (AED), Brigadir Nurhadi tetap tidak menunjukkan respons.
Petugas medis mengevakuasi korban ke Klinik Warna Medica untuk melakukan pengecekan elektrokardiogram (EKG). Hasil EKG menunjukkan garis datar, menandakan tidak ada aktivitas jantung.
Dokter menyatakan Brigadir Nurhadi meninggal dunia. Pihak kepolisian kemudian membawa jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses lanjutan.
Publik, terutama keluarga korban masih menunggu kejelasan hasil autopsi dari Polda NTB. (*)