HEADLINE NEWSPemerintahan

Kepala Biro Ekonomi Wirajaya Kusuma “Hilang” saat Penggeledahan oleh Kejati NTB

Mataram (NTBSatu) – Suasana tegang menyelimuti Kantor Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB, saat Kejati NTB melakukan penggeledahan, Kamis, 8 Mei 2025.

Saat penggeledahan, awak media yang hadir dilarang masuk. Para pegawai mengaku terkejut kehadiran Tim Penyidik Kejati NTB.

Sementara itu, Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB, Wirajaya Kusuma tidak ada di lokasi saat penggeledahan. Belum ada keterangan alasannya tidak hadir saat penggeledahan.

“Kepala Biro tidak di lokasi, tapi kami sudah izin ke Kabag,” ujar Ketua Tim Penyidik Kejati NTB, Indra Harvianto, pagi ini.

Sebagai informasi, Kejati NTB melakukan penggeledahan Kantor Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB, Kamis, 8 Mei 2025.

IKLAN

Tim penyidik Kejati NTB tiba di Kantor Biro Ekonomi sekitar pukul 09.30 Wita dan selesai pada pukul 10.40 Wita. Tim berjumlahkan lima orang.

Indra Harvianto menjelaskan, penggeledahan ini berkaitan dengan persoalan kerja sama antara PT Gerbang NTB Emas (GNE) dan PT Berkah Air Laut (BAL) di Gili Trawangan Lombok Utara.

Pada penggeledahan ini, tim penyidik Kejati NTB menyita tiga boks dokumen dari tahun 2018 sampai 2024, terkait dengan kegiatan PT GNE dan PT BAL.

IKLAN

“Kami menyita sebanyak tiga boks dokumen berisikan kerangka acuan dan laporan kegiatan dua perusahaan tersebut,” kata Indra.

Dugaan Korupsi Pembangunan SPAM di Lombok Utara

Untuk diketahui, dugaan korupsi pembangunan SPAM ini berkaitan dengan pengelolaan di bawah kendali Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayan Gunung milik Pemkab Lombok Utara.

Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon sebelumnya menyebut, kasus sudah naik ke tahap penyidikan.

Dalam kasus ini jaksa telah memeriksa dua Mantan Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB dugaan korupsi pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Lombok Utara.

Dua Mantan Kadis ESDM NTB itu adalah Muhammad Husni dan Zainal Abidin. Keduanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Enen menyebut, pemeriksaan terhadap kedua terpidana korupsi pasir besi Lombok Timur tersebut bagian rangkaian dari penguatan alat bukti.

Pemeriksaan tak hanya sampai pejabat Pemprov NTB saja. Kajati memastikan pihaknya juga akan memanggil dan memeriksa pejabat Lombok Utara.

“Untuk saksi dari pejabat Lombok Utara, pasti kami akan periksa juga,” bebernya.

Menyinggung calon tersangka dan kerugian negara, Enen memilih tak berkomentar lebih jauh.

Begitu juga terkait dengan lokasi objek perkara SPAM PDAM Amerta Dayan Gunung dan sumber anggaran hingga tahun pelaksanaan pembangunan. Enen memilih tak berkomentar jauh. (*)

Berita Terkait

Back to top button