Mataram (NTBSatu) – Tarik ulur rotasi dan mutasi pejabat Pemprov NTB kembali terjadi. Gembar-gembor mutasi ternyata hanya panas di awal saja.
Rencananya, pelaksanaan mutasi pejabat Pemprov NTB dilakukan pada Jumat, 25 April 2025. Bahkan undangan untuk pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah tersebar. Alih-alih berjalan mulus, justru terdapat miskomunikasi di tengah jalan.
Pengamat sekaligus Akademisi dari Universitas 45 Mataram, Dr. Alfisahrin memandang, simpang siur informasi terkait rotasi dan mutasi sebenarnya hal lumrah. Apalagi di masa transisi kepemimpinan.
Namun, ketidaksingkronan informasi dari Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri dan Plt Kepala BKD NTB, Yusron Hadi soal alasan penundaan mutasi dan rotasi yang mendapat sorotan. Ini tidak sehat dalam konteks komunikasi politik.
Menurut Alfisahrin, publik bisa menilai dan berspekulasi liar bahwa tata kelola informasi di Pemprov NTB tidak satu pintu, tidak satu arah, tidak ada saling koordinasi, dan tidak tervalidasi kebenaran sumber informasi.
“Kepala BKD menyatakan mutasi hari ini, sedangkan Wakil Gubernur menyebut masih terkendala rekomendasi Kemendagri. Mana yang benar-benar valid dan dapat kita percaya,” kata Alfisahrin kepada NTBSatu.
Hal ini patut menjadi pertanyaan tentang koordinasi dan komunikasi di internal Pemprov NTB. Dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi selaku yang menandatangi surat dengan pimpinan.
Menurut Dosen Politeknik Medica Farma Husada Mataram ini, kepastian mutasi dan rotasi sangat penting. Karena publik juga ingin segera tahu seberapa berbobot kualitas pejabat yang Pemprov NTB pilih.
“Apakah prinsip dan azas meritokrasi yang digadang-gadang Pak Iqbal benar-benar sepenuhnya diterapkan atau hanya menjadi retorika politik belaka,” sentilnya.
Pemprov NTB sebaiknya perbaiki kualitas komunikasi
Atas persoalan ini, publik bisa saja menduga bahwa penundaan mutasi bukan karena alasan teknis, melainkan politis. Baginya, tidak elok pejabat punya pernyataan berbeda dan bertolak belakang untuk isu yang sama.
Kekhawatirannya, ada indikasi keretakan dalam komunikasi kepemimpinan di tubuh Pemprov NTB. Kemungkinan lain, terdapat kepentingan politik berbeda antara Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menerapkan meritokrasi setelah sekian lama birokrasi di NTB dimanjakan dengan spoiled system.
“Jadi sebaiknya ke depan perbaiki kualitas komunikasi politik Pemprov NTB dalam menyampaikan isu-isu vital dan kritis birokrasi, agar tidak menimbulkan asumsi dan tanya publik,” terangnya.
Ia menegaskan, mutasi dan rotasi berperan penting untuk mendorong akselerasi pelayanan, realisasi program, dan pencapaian target kinerja.
Bayangkan, gembar-gembor mutasi ini sudah santer terdengar luas sejak lama. Namun hingga kini tidak ada eksekusi.
“Saya yakin banyak penjabat terganggu psikologis karena tarik ulur soal mutasi. Gubernur dan wakil Gubernur NTB serta jajaran Pemprov segera laksanakan rotasi dan mutasi, karena aneka tumpukan masalah yang kompleks di segala sektor butuh segera diatasi. Bukan lagi saatnya untuk basa basi politik,” tegasnya.
Di samping persoalan itu, Alfisahrin juga mengingatkan tentang gagasan meritokrasi yang Iqbal-Dinda gaungkan dalam melakukan rotasi dan mutasi ini.
Gagasan ini telah menjadi upaya pemerintahan sebelumnya, namun selalu kandas di tengah jalan.
Gubernur Iqbal perlu mempertimbangkan tiga hal utama dalam memilih pejabat strategis di pemerintahan. Yakni, integritas, kultur politik, dan ekspektasi publik.
Selain memastikan memiliki karakter yang baik, orang-orang pilihan tersebut juga harus mampu memahami budaya politik NTB yang kompleks. Termasuk keinginan masyarakat agar pemerintahan yang baru dapat melahirkan inovasi yang baru.
“Kompetensi tanpa pemahaman terhadap peta masalah dan harapan publik akan jadi sia-sia. Jangan sampai mutasi ini hanya mengganti aktor tanpa mengubah sistem yang rusak,” paparnya.
Selebihnya, Alfisahrin menyebut upaya Iqbal untuk mengakselerasi birokrasi agar lebih profesional sebenarnya patut mendapat apresiasi.
Namun, selagi konflik kepentingan politik masih mendominasi pengambilan keputusan, janji meritokrasi hanya akan menjadi retorika kosong yang gagal terwujud.
Gebrakan besar-besaran ini seyogyanya menjadi momentum bagi Iqbal-Dinda untuk membuktikan bahwa janji meritokrasi bukan sekadar slogan politik. Melainkan komitmen nyata untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan profesional menuju NTB yang Makmur dan Mendunia.
Penundaan Mutasi
Sebelumnya, pelaksanaan mutasi pejabat lingkup Pemprov pada Jumat, 25 April 2025.
Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri menjelaskan, penundaan ini demi memastikan segala proses dan mekanisme mutasi terpenuhi dengan baik.
Pasalnya, proses mutasi saat kepala daerah belum atau sudah menjabat lewat dari enam bulan jauh berbeda.
Selain itu yang paling penting jadi pertimbangan, karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menandatangani surat izin mutasi tersebut. Meski pada dasarnya, sudah memberikan persetujuan.
“Jadi sampai dengan persiapan hari Jumat ini memang belum ada secara fisik rekomendasi (Kemendagri),” jelasnya di Kantor Gubernur NTB, Jumat 25 April 2025 sore.
Prinsipnya, lanjut Dinda – sapaan Wagub – rekomendasi sudah mendapat persetujuan.
“Cuma karena ada keberangkatan Pak Mendagri ke luar negeri, sehingga itu (surat) belum sempat ditandatangani,” jelas mantan Bupati Bima dua periode ini .
Umi Dinda membantah ada miskomunikasi antara Gubernur dan Sekda.
Apalagi rumor pemicu penundaan mutasi terkait revisi undangan. Dugaannya, Gubernur tak ingin surat tersebut Sekda yang tanda tangan.
“Tidak ada kaitan dengan itu. Jangan dikembangkan. Betul betul murni Pak Gubernur tidak mau (mutasi) tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Pernyataan Dinda tersebut berbalik dengan situasi di lapangan. Sebab menurut kabar lain, undangan mutasi sudah beredar.
Mengenai undangan mutasi yang sudah tersebar, Umi Dinda mengaku tak tahu.
“Saya baru tiba dari Bima tadi siang. Jadi saya belum ngecek. Jadi sejauh ini itu yang saya tahu. Tapi belum ada yang hadir juga kan di atas,” ujarnya.
Penundaan ini, kata Umi Dinda, hingga Gubernur NTB menerima surat rekomendasi Kemendagri. “Semoga minggu depan bisa kita lakukan (mutasi),” ucapnya. (*)