Hukrim

Lapas Lombok Barat Usulkan 1.073 Warga Binaan Terima Remisi Idulfitri 2025

Mataram (NTBSatu) – Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat mengusulkan 1.073 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menerima pengurangan masa pidana atau remisi khusus hari raya Idulfitri 1446 Hijriah/2025.

Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, M. Fadli menyebut, dari 1.073 warga binaan tersebut, pihaknya mengusulkan dua di antaranya dapat remisi RK II dan bebas.

“Alhamdulillah saat ini usulan tersebut sedang tahap verifikasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI,” terangnya Selasa, 11 Maret 2025.

Besaran remisi yang pihaknya usulkan bervariasi. Mulai 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari, hingga dua bulan.

Rinciannya, dari 1.073 orang yang diusulkan, untuk yang mendapatkan remisi 15 hari sebanyak 181 orang. Kemudian, satu bulan berjumlah 775 orang. Pengurangan satu bulan 15 hari sebanyak 101 orang, serta untuk yang mendapatkan remisi dua bulan sebanyak 16 orang.

IKLAN

Pemberian remisi ini sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Isinya, setiap narapidana (tanpa terkecuali) berhak mendapatkan remisi selama telah memenuhi syarat tertentu.

Pengusulan remisi pun menggunakan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). “Jadi wali pemasyarakatan bisa memantau dan melakukan penilaian asesmen resiko oleh asesor pemasyarakatan,” ucapnya.

Syarat warga binaan yang mendapatkan remisi, lanjut Fadli, mereka yang menunjukkan perubahan sikap dan perilaku ke arah lebih baik selama menjalani masa hukuman. Kemudian aktif mengikuti program pembinaan dan telah memenuhi syarat administratif dan substansif.

IKLAN

Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi hari raya Idulfitri biasanya terbit paling lambat satu hari menjelang hari raya.

“Saat ini usulan remisi dari setiap Lapas maupun Rutan di seluruh Indonesia masih dalam tahap verifikasi pihak DitjenPas,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button