Bima (NTBSatu) – Bocah 8 tahun asal Kecamatan Sape, Kabupaten Bima inisial MA, mengalami peristiwa naas. Ia dilarikan ke RSUD Bima, karena infeksi luka gigitan anjing suspek rabies.
MA sebelumnya, sempat mendapat penanganan di Puskesmas Lambu. Kemudian, dirujuk ke RSUD Bima karena kondisinya memburuk.
Kabid P2PL Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Alamsyah mengatakan, MA saat ini masih mendapat perawatan intensif di RSUD.
Dari hasil uji laboratorium, bocah 8 tahun itu didiagnosa infeksi virus, bukan rabies di bagian luka gigitan. Sehingga menyebabkan daya tahan tubuhnya menurun.
“Pasien terinfeksi salah satu virus. Artinya bukan positif rabies, meskipun pasien pernah digigit anjing liar,” kata Alamsyah, Rabu, 22 Januari 2025.
Ia menjelaskan, MA mendapat gigitan anjing pada bagian kaki tanggal 6 Januari 2025. Ketika itu, korban sempat mendapat tindakan oleh petugas Puskesmas Sape dengan membersihkan bekas luka gigitan hingga pemberian vaksin anti rabies pertama.
Pemberian vaksin anti rabies pada korban seharusnya tiga kali, dengan rentan waktu 6 hari. Sayangnya, jadwal vaksin kedua dan ketiga tidak ia lakukan.
“Sebenarnya ini keteledoran orang tua pasien. Mereka sangat tidak kooperatif sehingga memicu reaksi petugas Puskesmas Sape. Itu alasan kenapa mereka membawa anaknya berobat ke Puskesmas Lambu,” jelasnya.
Humas RSUD Bima, dr, Akbar mengatakan, pasien MA sudah mendapat penanganan dokter. Saat ini kondisi pasien stabil. “Tidak ada indikasi rabies,” ujarnya. (*)