Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur mulai melakukan evaluasi upaya penanganan stunting selama 2024 berjalan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Ahmat mengatakan, pihaknya melakukan diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS). Hal ini untuk mencari tahu luas dan ketepatan sasaran metode penanganan stunting selama 2024.
“Setelah itu akan ada rekomendasi untuk bisa kita tindak lanjuti, baik Dinas Kesehatan, DP3AKB, maupun dinas yang lain,” kata Ahmat, Selasa, 1 Oktober 2024.
Penjabat Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik mengungkapkan, di Lombok Timur, angka perkawinan anak masih tinggi.
Fenomena itu menurutnya menjadi salah indikator penyumbang angka stunting bagi keturunan selanjutnya.
“Masih ada ibu yang usianya 16 tahun yang akhirnya menjadi potensi stunting” kata Taofik.
Ia pun meminta agar rekomendasi para pakar dalam evaluasi penanganan stunting tersebut benar-benar menjadi pedoman oleh instansi terkait.
“Harapan kita, rekomendasi itu memang betul-betul kita pedomani” pintanya.
Menurutnya, penurunan angka stunting secara signifikan bukan suatu hal yang mustahil. Terlebih setelah salah satu desa di Lombok Timur mendapatkan predikat kedua nasional dengan kinerja baik dalam menangani stunting.
“Kita harus bangga kemarin salah satu desa di Kecamatan Sukamulia, Desa Setanggor Selatan terpilih menjadi desa predikat kedua nasional kinerja baik dalam penanganan stunting,” ucap Taofik.
Berdasarkan data EPPGBM, jumlah kasus stunting di Lombok Timur terakhir dilaporkan sebanyak 15,67 persen. Data EPPGBM ini juga terus menurun. Tahun 2023, 16,18 persen. Awal tahun 2024 menjadi 15,90 persen. (*)