KesehatanPemerintahanPolitik

RSUD Provinsi NTB Turunkan 122 Petugas untuk Cek Kesehatan Kontestan Pilkada

Mataram (NTBSatu) – KPU NTB menetapkan RSUD Provinsi NTB sebagai lokasi tes kesehatan bagi pihak yang tampil di Pilkada 2024. Baik Cagub dan Cawagub, Cabup dan Cawabup, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-NTB.

Direktur RSUD Provinsi NTB, Lalu Herman Mahaputra mengatakan, pihaknya telah menetapkan 122 tenaga pemeriksa untuk memeriksa kontestan politik yang tampil di Pilkada serentak tersebut.

“Ratusan tenaga pemeriksa tersebut meliputi dokter spesialis, dokter, perawat, tenaga penunjang, dan tenaga pendukung,” kata dr. Jack, sapaan Direktur RSUD NTB, Rabu, 28 Agustus 2024.

dr. Jack memastikan, ratusan tenaga kesehatan yang diterjunkan tersebut tidak terlibat sebagai anggota atau berafiliasi dengan partai politik.

“Bukan pendukung pasangan calon perseorangan, bukan dokter atau dokter spesialis pribadi calon kepala daerah tertentu,” sebutnya.

Selain itu, RSUD Provinsi NTB juga telah menetapkan 14 tim dokter spesialis dari berbagai macam spesialistik. 

Mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap bakal pasangan calon. Pemeriksaannya meliputi, penyakit dalam, pemeriksaan syaraf, mata, urologi. Kemudian, pemeriksaan othopedi, THT, bedah, dan jantung.

Kemudian, ada juga pemeriksaan Obgyn, gigi, kesehatan jiwa, narkoba, psikologis, serta penunjang (radiologi dan laboratorium).

“RSUD Provinsi NTB menjamin kerahasiaan Hasil Medicka Check Up (MCU) paslon kepala daerah. Serta, akan menyampaikan hasil MCU kepada KPU pada saat sidang Pleno,” jelas Ketua IMI NTB itu.

dr. Jack menjelaskan, pihaknya akan memeriksa kesehatan pasangan calon dari Provinsi NTB. Serta, sembilan kabupaten dan kota.

“Untuk bakal pasangan calon Wali Kota Mataram akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Kota Mataram,” katanya.

Pemeriksaan kesehatan kontestan politik mulai 29 Agustus hingga 2 September 2024 di Gedung Graha Gemilang, RSUD Provinsi NTB. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button