Pendidikan
Beasiswa Garuda S1 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Persyaratan Beasiswa Garuda S1
Mengutip Buku Panduan Pendaftaran Beasiswa Garuda S1, berikut ini persyaratan untuk mendaftar beasiswa Garuda 2026:
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti identitas berupa KTP, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, atau paspor;
- Siswa kelas 12 SMA, SMK, atau MA tahun ajaran 2025/2026;
- Eligible SNBP 2026 pada sekolah masing-masing dengan surat keterangan kepala sekolah dan nilai rapor semester 1 sampai 5;
- Surat keterangan khusus dari kepala sekolah bagi siswa yang memilih studi luar negeri dan tidak mengikuti SNBP;
- Sertifikat kemampuan bahasa Inggris sesuai skor minimal ketentuan untuk tujuan luar negeri;
- Sertifikat bahasa resmi lain yang Perserikatan Bangsa-Bangsa akui sesuai ketentuan bagi tujuan luar negeri;
- Kemampuan bahasa Inggris sesuai standar minimal bagi peserta joint degree atau double degree pada perguruan tinggi dalam negeri;
- Surat keterangan penyandang disabilitas dari fasilitas kesehatan bagi peserta disabilitas, surat persetujuan orang tua bermeterai, serta surat permohonan pendampingan sesuai kebutuhan aktivitas disabilitas;
- Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah dengan masa berlaku maksimal 6 bulan;
- Persetujuan surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran LPDP;
- Kesediaan tidak menerima beasiswa lain dengan komponen pendanaan sama setelah penetapan sebagai penerima Beasiswa Garuda;
- Status tidak mendaftar atau menerima beasiswa nongelar dari LPDP sebelum penetapan penerima Beasiswa Garuda.
Persyaratan Khusus
- Bukti prestasi akademik atau nonakademik dalam tiga tahun terakhir sesuai ketentuan;
- Hasil tes Intelligence Quotient (IQ) dengan skor minimal 110;
- Sertifikat Scholastic Assessment Test (SAT) dengan skor minimal 1.170;
- Kesediaan mengikuti Tes Bakat Skolastik (TBS) dari Kemdiktisaintek bagi peserta tanpa SAT atau dengan skor belum memenuhi batas minimal;
- Bukti keikutsertaan program bantuan pemerintah bagi keluarga ekonomi tidak mampu seperti PKH, KKS, KIP, KJP, KIS, atau program sejenis;
- Bukti penghasilan orang tua;
- Bukti pembayaran atau pembelian token listrik selama tiga bulan terakhir.



