Pangkas Biaya Rp200 Miliar, Bupati Amar Putuskan Saluran Terbuka untuk Irigasi Tiu Suntuk
Pengerjaan Proyek hingga Lima Tahun
Terkait lini masa pengerjaan, tahapan pembebasan lahan akan mulai berjalan pada Agustus 2026 mendatang. Proyek mega proyek irigasi ini diperkirakan membutuhkan waktu pengerjaan antara tiga hingga lima tahun.
”Kami berharap sinergi antara pemilik lahan dan pemerintah pusat melalui Kementerian PU tetap terjaga, agar target pengairan lahan di wilayah Jereweh dapat terealisasi tepat waktu,” tambahnya.
Sebagai langkah percepatan sebelum proyek besar tersebut tuntas, Bupati Amar telah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk segera melakukan survei kelayakan terhadap potensi sumber air lokal di Desa Goa.
Langkah ini guna merespons aspirasi warga mengenai pemanfaatan aliran sungai setempat, untuk dikembangkan menjadi jaringan irigasi alternatif jangka pendek.
”Upaya ini kami harapkan dapat menjaga produktivitas petani di Jereweh selama menunggu rampungnya jaringan utama dari Bendungan Tiu Suntuk,” katanya. (*)


