Sumbawa Barat

Pangkas Biaya Rp200 Miliar, Bupati Amar Putuskan Saluran Terbuka untuk Irigasi Tiu Suntuk

Pengerjaan Proyek hingga Lima Tahun

​Terkait lini masa pengerjaan, tahapan pembebasan lahan akan mulai berjalan pada Agustus 2026 mendatang. Proyek mega proyek irigasi ini diperkirakan membutuhkan waktu pengerjaan antara tiga hingga lima tahun.

​”Kami berharap sinergi antara pemilik lahan dan pemerintah pusat melalui Kementerian PU tetap terjaga, agar target pengairan lahan di wilayah Jereweh dapat terealisasi tepat waktu,” tambahnya.

​Sebagai langkah percepatan sebelum proyek besar tersebut tuntas, Bupati Amar telah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk segera melakukan survei kelayakan terhadap potensi sumber air lokal di Desa Goa.

​Langkah ini guna merespons aspirasi warga mengenai pemanfaatan aliran sungai setempat, untuk dikembangkan menjadi jaringan irigasi alternatif jangka pendek.

​”Upaya ini kami harapkan dapat menjaga produktivitas petani di Jereweh selama menunggu rampungnya jaringan utama dari Bendungan Tiu Suntuk,” katanya. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button