Jabatan Kepala Dinas PUPR Lowong, Pemkab Sumbawa Barat Resmi Buka Seleksi Terbuka
Persyaratan dan Jadwal Seleksi
Sejumlah persyaratan administrasi cukup ketat ditetapkan untuk menjaring figur terbaik. Di antaranya, berstatus PNS dengan pangkat minimal Pembina (IV/a), memiliki pengalaman jabatan terkait minimal 5 tahun. Serta, berusia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan.
Selain itu, aspek integritas menjadi poin utama. Pelamar wajib menyerahkan LHKPN pada jabatan terakhir, melampirkan bukti lapor SPT Pajak 2025. Serta, tidak sedang dalam proses atau dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat.
Format dokumen kelengkapan administrasi seperti surat lamaran dan pakta integritas dapat diakses melalui mekanisme pendaftaran daring tersebut.
Rangkaian seleksi dimulai dari seleksi administrasi pada 25 Februari. Kemudian, penelusuran rekam jejak, penulisan makalah pada 2 Maret, hingga presentasi dan wawancara akhir pada 3 Maret 2026.
”Hasil akhir seleksi dijadwalkan akan diumumkan pada 10 Maret 2026. Dengan rencana pelantikan pada 13 Maret 2026,” tambah Hairul dalam pengumuman tersebut.
Panitia Seleksi menegaskan, seleksi ini bersifat mutlak, tidak dapat diganggu gugat, dan tidak dipungut biaya atau pungutan dalam bentuk apa pun. Bagi pelamar yang membutuhkan konsultasi lebih lanjut, dapat menghubungi Sekretariat Pansel di BKPSDM Sumbawa Barat. (*)



