Anggaran Terbatas, Penanganan Sampah di Lombok Tengah Belum Maksimal
Selain itu, Darumasa menjelaskan, pola perilaku masyarakat yang tidak disiplin juga menjadi kendala dalam penanganan sampah di lapangan.
“Armada dan pasukan kita setiap hari bergerak, tapi masalahnya adalah masyarakat yang belum memenuhi ketentuan ‘3 Taat’, yaitu taat waktu, taat cara, dan taat tempat,” jelasnya.
Ia menyebutkan, masyarakat kerap kali membuang sampah setelah jadwal pengangkatan yaitu pukul 06.00 pagi. Sehingga, hal ini menyebabkan sampah kembali menumpuk dan terlihat kumuh seperti belum pernah petugas bersihkan.
Oleh karena itu, Darumasa mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Tengah untuk bisa membuang sampah di tempatnya dan memilah sampah rumah tangga. Kemudian, memasukkannya ke dalam plastik atau karung untuk memudahkan pengangkutan sekaligus agar terlihat lebih rapi.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk membuang sampah di tempat yang disediakan. Silakan ditumpuk di satu tempat kemudian masukkan di tas plastik atau karung, supaya memudahkan pengangkutan,’ ujarnya. (Marwati)



