Pemerintahan

SOTK Baru, Proses Pengukuhan Pejabat Pemprov NTB Bertahap

Mataram (NTBSatu) – Penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, mengharuskan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergabung menjadi satu. Bahkan, ada satu OPD yang dipisah menjadi dua.

Penerapan SOTK baru ini, otomatis OPD-OPD yang terdampak akan memiliki nomenklatur baru. Sehingga, perlu adanya pengukuhan atau pelantikan ulang terhadap pejabat-pejabat tersebut.

Namun sejak berlaku mulai 2 Januari 2026 lalu, belum ada Surat Keputusan (SK) penetapan terhadap pejabat-pejabat tersebut. Sebagaimana ketentuannya, harus mengikuti nomenklatur baru itu. Kondisi ini menyebabkan terjadinya kekosongan jabatan secara besar-besaran di lingkup Pemprov NTB.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Tri Budiprayitno menyampaikan, proses mutasi dan rotasi pejabat eselon II masih mandek karena persetujuan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum turun.

IKLAN

Akibatnya, banyak jabatan strategis di Pemprov NTB kosong dan sementara diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) yang harus menjalankan berbagai tugas administratif hingga pengelolaan keuangan.

Ia menjelaskan, SOP terkait pertek bersifat bertingkat. Proses mulai dari Person In Charge (PIC), kemudian Direktur, Deputi, hingga Kepala BKN.

“Namun kita sudah melakukan komunikasi terkait proses seperti itu,” kata Yiyit, sapaan Kepala BKD NTB, Rabu, 7 Januari 2026.

Pengukuhan Pejabat Setelah Pertek Terbit

Menurutnya, pengukuhan pejabat yang terdampak SOTK baru baru bisa setelah pertek terbit. Setelah itu, Pemprov NTB akan melakukan berbagai penyesuaian untuk menghindari masalah administrasi. Termasuk pengukuhan pejabat di bawahnya yang terdampak merger, pemisahan, atau perubahan nama OPD.

“Untuk perubahan nama OPD, kita sudah mengukuhkan. Yang kita tunggu berikutnya adalah penyesuaian lainnya,” jelasnya.

Untuk menjaga kelancaran administrasi dan layanan, sejumlah OPD dipimpin Plt. Salah satunya, Bapenda NTB oleh Baiq Nelly Yuniarti untuk segera pengukuhan karena adanya uang masuk. Sementara itu, Biro Umum dan Adpim juga sudah menunjuk Plt. untuk masing-masing kabag.

“Kita menunjukkan Plt-Plt, begitu pun dengan pejabat di bawahnya. Mereka berupaya bekerja cepat, karena di Sekda ada SOP terkait penerbitan dari tim pusat, termasuk penilaian potensi dan kompetensi,” tutupnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button