Longsor Tutup Jalan Usaha Tani di Sembalun, Aktivitas Alih Fungsi Lahan Disorot
Lombok Timur (NTBSatu) – Longsor kembali menutup Jalan Usaha Tani di kawasan Sembalun, Lombok Timur, setelah hujan berintensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut sejak beberapa hari lalu.
Material longsor yang menimbun jalan terusan lingkar Pegasingan menuju Bukit Anak Dara langsung, mengganggu aktivitas petani yang bergantung pada jalur itu untuk mengangkut hasil panen.
Dugaan kuat mengarah pada aktivitas pengerukan dan alih fungsi lahan yang terus berlangsung di sekitar lokasi kejadian.
Camat Sembalun, Suherman membenarkan longsoran tersebut terjadi di Orong Sumur Lebak Lauk, Desa Sembalun Lawang. Ia melakukan pengecekan langsung dan memberikan peringatan kepada penanggung jawab proyek.
“Setelah kami cek, memang betul. Jalan itu adalah Jalan terusan lingkar Pegasingan yang belum diaspal,” ujarnya, Senin, 24 November 2025.
Suherman menegaskan, struktur tanah di lahan garapan semakin gembur sehingga memicu potensi longsor yang lebih besar. Ia bahkan menyebut, kondisi tanah di area tersebut jauh lebih rapuh daripada kawasan di bawah Bukit Pegasingan.
“Kami sudah peringatkan ni merubah struktur tanah. Kondisi tanahnya lebih gembur daripada yang di bawah Bukit Pegasingan,” tambahnya.
Pihak kecamatan telah mengultimatum penanggung jawab proyek untuk segera membersihkan jalan. Meski demikian, Suherman mengakui keterbatasan kewenangan pihak kecamatan dalam menghentikan aktivitas alih fungsi lahan yang diduga akan dibangun menjadi villa atau bungalow.
Ia menegaskan, pihaknya hanya dapat memberi peringatan dan meminta penanggung jawab mengurus perizinan sesuai prosedur. Untuk penanganan jangka panjang, Camat Suherman sudah melaporkan situasi tersebut kepada Bupati Lombok Timur.
Ia berharap, Pemkab segera menurunkan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) atau Tim Yustisi guna mengecek lokasi dan menentukan langkah tegas atas aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan. Menurutnya, arahan dari pimpinan menjadi kunci penyelesaian masalah ini.
Tanggapan Pegiat Lingkungan
Di sisi lain, pegiat lingkungan menunjukkan reaksi keras. Ketua Komunitas Pemerhati Lingkungan Hidup Sembalun Pencinta Alam (KPLH-Sembapala), Rijalul Fikri mengecam dampak alih fungsi lahan yang kini mempersulit petani melintasi jalan yang tertutup lumpur.
“Keuntungan segelintir pemilik lahan justru berubah menjadi kerugian bersama yang harus ditanggung warga,” ucapnya.
Rijalul Fikri juga menuntut pertanggungjawaban pemilik lahan dan Pemerintah Desa. Ia menilai, proses administrasi penjualan lahan berlangsung tanpa kehati-hatian dan mengabaikan potensi bencana.
Menurutnya, pemerintah desa perlu mengevaluasi mekanisme penerbitan surat jual beli agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
KPLH-Sembapala mendesak, kedua pihak segera memperbaiki jalan dan menghentikan seluruh aktivitas alih fungsi yang menggerus kawasan penahan erosi dan resapan air. (*)



