Sisa 1,5 Bulan, Realisasi Proyek Infrastruktur Provinsi NTB Baru 65 Persen
Mataram (NTBSatu) – Realisasi fisik pengerjaan proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB masih terbilang minim. Padahal, sisa waktu tahun anggaran 2025 sekitar satu bulan setengah.
Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, Sadimin mengatakan, progres pengerjaan proyek infrastruktur sudah mencapai 65 persen. Ia yakin, pengerjaan proyek-proyek tersebut bisa selesai sampai waktu yang ditentukan.
“InsyaAllah selesai, kita usahakan,” kata Sadimin, Selasa, 18 November 2025.
Dengan progres fisik 65 persen, lanjut Sadimin, realisasi keuangannya sudah mencapai kurang lebih 50 persen. “Jadi mudah-mudahan kalau akhir tahun bisa di atas 95 persen,” ujarnya.
Meski realisasinya belum mencapai target, Mantan Kepala Dinas Perkim NTB ini memastikan, seluruh proyek Dinas PUPR NTB sudah berkontrak. Baik yang dari APBD Murni maupun APBD Perubahan tahun anggaran 2025.
“Setelah pembayaran uang muka, optimistis realisasi belanja akan meningkat,” katanya.
Lambannya realisasi anggaran ini akibat proses administrasi dan pencairan pembayaran yang belum sepenuhnya tuntas. Sejumlah pekerjaan yang telah selesai secara fisik masih menunggu pengesahan dan penerbitan dokumen pembayaran. Sehingga berdampak pada lambatnya pelaporan keuangan.
Sebagai informasi, Dinas PUPR NTB mengerjakan tiga bidang pokok pekerjaan. Yaitu bidang Sumber Daya Air (SDA), Cipta Karya, dan Bina Marga.
Untuk proyek fisik Dinas PUPR NTB, ada tiga yang nilainya cukup besar. Yaitu perbaikan jalan Lenangguar – Lunyuk, nilainya hampir Rp20 miliar. Kemudian, perbaikan jalan jalan Tanjung Geres – Pohgading Rp8 miliar dan Simpang Tano – Seteluk Rp32 miliar.
“Yang kecil-kecil juga ada, seperti rumah dinas Kejati dan Korem,” ujarnya.
Batas pengerjaan proyek tersebut hingga akhir Desember 2025. Kontraktor yang tidak bisa merampungkan pekerjaannya, kata Sadimin, pasti akan mendapat denda.
“Akhir tahun kan batasnya, kalau tidak selesai harus denda, diberlakukan denda, bayarnya diluncurkan tahun depan kalau memang itu harus diselesaikan. Bisa juga kalau kita pandang dia tidak mampu menyelesaikan diputus kontrak, terus di-blacklist gitu,” jelasnya. (*)



