Pembebasan Lahan Proyek Jalan Bypass Sengkol – Pringgabaya Gunakan Skema Wakaf
Mataram (NTBSatu) – Rencana pembangunan jalan bypass Sengkol – Pringgabaya terus dimatangkan. Pemprov NTB bersama pemerintah kabupaten terkait kini tengah menyelesaikan laporan pendahuluan, termasuk proses koordinasi dan perizinan pembebasan lahan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB, Sadimin mengatakan, salah satu terobosan yang pemerintah siapkan adalah skema wakaf untuk pembebasan lahan khusus area persawahan. Dengan mekanisme konsolidasi tanah, pelaksanaan pembebasan tanpa membayar ganti rugi langsung kepada pemilik lahan.
Dalam sistem ini, pembebasan yang diambil dari lahan warga tidak terlalu besar, sekitar setengah persen dari total area (misalnya 5 meter persegi per are).
“Misalnya pembebasan membutuhkan 25 meter, maka tanah akan dibagi dari kiri dan kanan sepanjang 500 meter. Jadi setiap seratus meter kepotong sekitar 5 meter. Nanti tanah yang terkena akan menjadi bagian pinggir jalan,” jelasnya.
Melalui konsolidasi, pemerintah nantinya akan mengatur ulang lahan-lahan masyarakat agar lebih rapi dan berbentuk kotak-kotak. Pengelolaan bersama BPN dan akan ada badan wakaf, sehingga tanah untuk jalan menjadi bagian dari aset wakaf.
Setelah menyelesaikan persoalan lahan ini, lanjut Sadimin, Pemprov NTB akan melakukan uji kelayakan atau Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) pada tahun 2026 mendatang. Sementara untuk pengerjaan fisiknya rencananya mulai 2027.
“Belum bisa (pengerjaan fisiknya tahun ini), tahun depan selesaikan FS, DED, Amdal, sambil pembebasan lahan. Mudah-mudahan nanti fisiknya tahun 2027 mulai,” ungkapnya.
Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman NTB ini berharap, ada kelonggaran fiskal dari Pemerintah Pusat agar proyek ini bisa mulai 2027 hingga 2029.
Secara keseluruhan, lanjut Sadimin, anggaran untuk pengerjaan proyek ini kurang lebih Rp3,5 triliun. Rinciannya, bypass satu dari Patung Sapi Gerung sampai Bundaran Bandara Internasional Lombok (BIL) dengan panjang lintasan sekitar 20,4 kilometer, anggarannya sekitar Rp700 miliar.
“Kemudian jalan Sengkol – Pringgabaya sekitar Rp2,8 triliun. Panjang jalannya nanti tergantung trasenya, antara 50-55 kilometer,” ungkapnya. (*)



