Pemkab Lombok Timur Tunda Wacana Pemekaran Ratusan Dusun

Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, menunda wacana pemekaran dusun baru tahun ini.
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin menegaskan, keputusan itu saat rapat evaluasi bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penundaan terjadi karena kondisi keuangan daerah dinilai belum memadai.
“Moratorium dulu, nanti setelah itu kita lihat perkembangannya,” ujar Iron, sapaan Bupati Lombok Timur, Senin, 29 September 2025.
Ratusan proposal pemekaran wilayah telah masuk ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Timur. Namun, semua usulan masih berupa dokumen tanpa kepastian tindak lanjut.
Bupati Iron menekankan, pemekaran tidak cukup hanya mengandalkan keinginan masyarakat. Persiapan administrasi serta kemampuan finansial desa harus menjadi pertimbangan utama.
Ia mengingatkan, pembentukan dusun baru otomatis menambah beban keuangan desa. “Kemampuan keuangan ini harus dipertimbangkan. Regulasi yang ada tetap mewajibkan pemberian hak-hak keuangan kepada aparat dusun yang baru,” tegasnya.
Menurutnya, jika pemekaran tanpa perhitungan matang, Dana Desa (DD) berpotensi tersedot untuk gaji aparat.
Ia mengkawatirkan kondisi itu karena akan mengurangi ruang anggaran untuk pembangunan lain yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Sebelumnya, sudah ada 106 usulan pemekaran dusun dari 32 desa yang DPMD Lombok Timur terima. Seluruh proposal kini masih dalam proses verifikasi.
Kendati, persiapan anggaran, terutama untuk gaji kepala dusun dan pembiayaan rutin, harus benar-benar menjadi perhitungan.
Apalagi aturan mewajibkan desa menanggung gaji dan kebutuhan anggaran dusun, sementara kapasitas keuangan desa masih terbatas.
Dengan keputusan moratorium ini, masa depan wacana pemekaran dusun di Lombok Timur masih bergantung pada perbaikan kemampuan anggaran daerah serta kesiapan administratif desa. (*)