Ekonom Senior Kwik Kian Gie Meninggal Dunia di Usia 90 Tahun

Jakarta (NTBSatu) – Ekonom senior, Kwik Kian Gie meninggal dunia pada Senin malam, 28 Juli 2025 di usianya yang menginjak 90 tahun.
Politikus PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira mengonfirmasi kabar duka ini. Andreas mengatakan, Kwik sudah menjalani perawatan beberapa minggu di rumah sakit akibat gangguan pencernaan.
“Pak Kwiek Kian Gie, guru bangsa, ekonom senior, politikus yang berintegritas, meninggal dunia pada 28 Juli pukul 22.00 di Rumah Sakit Medistra,” ucap Andreas dalam keterangannya, Selasa, 29 Juli 2025.
Eks Menteri Pariwisata, Sandiaga Uno juga mengucapkan belasungkawa atas kepergian Kwik Kian Gie. “Selamat jalan, Pak Kwik Kian Gie. Ekonom, pendidik, nasionalis sejati,” tulis Sandiaga Uno melalui akun Instagram pribadinya @sandiuno, Selasa, 29 Juli 2025.
Profil Kwik Kian Gie
Kwik Kian Gie lahir di Pati, Jawa Tengah, 11 Januari 1935. Seusai menamatkan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Kwik bertolak ke Belanda untuk menempuh studi di Nederlandse Economise Hogeschool (kini Erasmus University Rotterdam), Rotterdam, Belanda.
Setelah lulus, ua sempat bekerja sebagai asisten atase kebudayaan dan penerangan pada Kedutaan Besar RI di Den Haag.
Kwik kembali ke Indonesia pada 1970, kemudian terjun ke dunia bisnis. Karier politik Kwik bermula pada 1987, saat bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di bawah pimpinan Soerjadi.
Saat Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Kwik menjadi salah satu Ketua Dewan Pimpinan Pusat partai berlambang banteng tersebut. Ia juga aktif sebagai bagian dari tim Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) partai.
Di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, Kwik menempati jabatan sebagai Menteri Ekonomi, Keuangan, dan Industri. Kemudia era pemerintahan Megawati Soekarnoputri, Kwik menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Saat menjabat, Kwik tak segan berbeda pendapat dengan Megawati. Salah satunya ketika menentang rencana Megawati menerbitkan instruksi presiden tentang Realease and Discharge (R&D).
Beleid kelak menjadi dasar penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional, untuk para konglomerat yang berutang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). (*)