Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Sementara Mulai 1–10 Agustus 2025

Mataram (NTBSatu) – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mengumumkan, penutupan sementara seluruh jalur pendakian mulai tanggal 1 hingga 10 Agustus 2025.
BTNGR mengumumkan informasi ini melalui akun Instagram resmi @btn_gn_rinjani pada Rabu, 23 Juli 2025. Penutupan tersebut sebagai tindak lanjut atas sejumlah rapat koordinasi, yang membahas keselamatan dan penanganan kedaruratan di kawasan pendakian Rinjani.
Keputusan ini berdasarkan rekomendasi hasil Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanganan Kecelakaan di jalur pendakian Rinjani, pada 18 Juli 2025. Kemudian rapat lanjutan pada 22 Juli 2025 oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia.
Selain itu, Nota Dinas Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Nomor: ND.1009/KSDAE/PJL/KSA.04/7/2025, yang terbit pada 19 Juli 2025.
Adapun tujuan penutupan seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani ini, untuk meningkatkan aspek keselamatan bagi para pendaki.
Lalu memastikan kesiapan sistem penanggulangan insiden darurat yang mungkin terjadi di kawasan Gunung Rinjani, NTB. Oleh karena itu, seluruh aktivitas pendakian akan dihentikan selama periode tersebut.
Bagi calon pendaki yang telah membeli tiket elektronik (e-ticket) untuk pendakian pada tanggal 1 hingga 10 Agustus 2025, pihak BTNGR memberikan dua opsi. Pertama, pendaki dapat melakukan penjadwalan ulang (reschedule) selama sisa musim pendakian tahun 2025.
Kedua, calon pendaki juga dapat mengajukan permintaan pengembalian dana (refund). Mencakup biaya tiket masuk dan asuransi jika memilih membatalkan rencana pendakiannya.
Kebijakan penutupan jalur pendakian Gunung Rinjnai ini demi keamanan bersama dan menjaga kelestarian ekosistem Rinjani. Masyarakat dan para pecinta alam diimbau untuk memahami dan mendukung langkah ini sebagai bentuk cinta terhadap alam. (*)