Ekonomi Bisnis

Nasabah Ngaku Kehilangan Saldo Ratusan Juta, BRI Selong Klaim Transaksi Sah

Mataram (NTBSatu) – Seorang nasabah BRI Cabang Selong mengaku kehilangan saldo sebesar Rp167 juta secara misterius dari rekeningnya. Cerita kehilangan ini menjadi viral usai akun Instagram pribadi @ulvav membagikan kronologinya pada Senin, 14 Juli 2025.

Ulva mengungkapkan, dana tersebut raib lewat dua transaksi mencurigakan yang ia lakukan melalui aplikasi BRImo yang telah nonaktif sejak 2023.

Ulva menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 9 Juli 2025, saat ia dan sang ibu hendak menarik uang Rp5 juta melalui ATM BRI Cabang Selong. Namun, transaksi gagal.

Setelah memeriksa saldo, mereka terkejut karena rekening kosong. Panik, mereka langsung mengadukan hal ini ke petugas keamanan dan layanan nasabah di kantor tersebut.

Dalam hasil cetak rekening koran, terlihat dua transaksi transfer pada 29 Juni 2025 masing-masing senilai Rp100 juta dan Rp67 juta ke rekening atas nama “Bungkarno”, sesama nasabah BRI.

IKLAN

Ulva menegaskan bahwa ibunya tidak pernah melakukan transaksi tersebut, terlebih aplikasi BRImo sudah lama tidak aktif.

Ulva mencurigai adanya kebocoran data internal. Setelah melapor secara resmi ke customer service dan call center BRI, hasil investigasi menyatakan bahwa transaksi tersebut sah.

Menanggapi kasus ini, Kepala Cabang BRI Selong, Dito Sanjaya Putra memberikan penjelasan resmi. Ia memastikan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan Ulva dan menyelidiki kasus tersebut.

“Hasil investigasi menunjukkan bahwa transaksi dilakukan secara sah melalui perangkat milik nasabah menggunakan username, password, dan PIN miliknya sendiri,” jelas Dito, Rabu, 16 Juli 2025.

Dito menegaskan, BRI hanya akan menanggung kerugian apabila terbukti terdapat kelalaian dari sistem internal bank.

IKLAN

Ia juga mengimbau agar nasabah selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan perbankan seperti username, PIN, password, dan kode OTP.

“BRI tidak pernah meminta data rahasia nasabah melalui media apa pun. Kami sangat menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button