Hukrim

Buruh di Mataram Nekat Curi HP Polwan, Dijual untuk Nyabu-Beli Motor Satria FU

Mataram (NTBSatu) – Nasib malang menimpa salah satu Polwan yang bertugas di Polda NTB inisial SB. Ia menjadi korban pencurian yang dilakukan buruh harian inisial MM.

MM nekat menggasak handphone (hp) milik Polwan tersebut di salah toko wilayah Pagesangan Barat. Kejadiannya pada Jumat, 11 Juli 2025 pagi.

“Terduga pelaku juga merupakan residivis,” kata Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram, Ipda Ida Bagus Sadwika, Selasa, 15 Juli 2025.

Kronologisnya, korban bersama salah satu saksi berbelanja di toko perabotan rumah tangga. Saat itu, hpnya ia letakkan di kantung celana Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Polri sebelah kanan.

Setelah selesai berbelanja, korban selanjutnya menuju daerah Cakranegara. Di perjalanan SB hendak membuka google maps, namun hp korban sudah tidak ada di kantong celananya.

IKLAN

“Korban sempat menghubungi nomor yang terpasang di HP tersebut. Namun panggilan ditolak,” ucap Ida Bagus.

Keesokan harinya, tepatnya pada Sabtu, 12 Juli 2025 korban mengecek saldo di rekening miliknya. Namun uang sebesar Rp10.900.000 telah raib. Ida Bagus menyebut, dalam hp tersebut terdapat aplikasi bank konvensional.

“Korban pun rugi Rp12.900.000,” ungkapnya.

Polwan tersebut kemudian melaporkan tindakan yang ia alami ke Polresta Mataram. Tim Jatanras selanjutnya bergerak dan berhasil mengamankan pelaku pada Senin, 14 Juli sekitar pukul 18.00 Wita.

Kanit Jatanras menjelaskan, setelah mengambil hp korban, pelaku mengambil saldo di akun BRIMO milik korban.

IKLAN

Dari aksinya itu, buruh di Mataram tersebut menggunakan uang untuk membeli bermain Judi Online (Judol), membeli narkoba jenis sabu. Kemudian membeli sepeda motor Suzuki Satria FU.

“Tersangka kami terapkan pasal 362 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button