Mataram (NTBSatu) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir enam grup Facebook, termasuk grup kontroversial Fantasi Sedarah yang belakangan ini menjadi sorotan publik di media sosial.
Tindakan pemblokiran ini penyebabnya karena konten dalam grup itu bertentangan dengan norma dan nilai sosial yang berlaku di masyarakat Indonesia.
Pemblokiran ini menjadi peringatan penting bagi para pengguna media sosial agar bijak dalam memproduksi maupun mengonsumsi konten digital. Hal ini juga menunjukkan komitmen untuk menjaga ruang siber yang bersih, sehat, dan aman.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa langkah pemblokiran ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap anak-anak dari konten digital yang membahayakan perkembangan mental dan emosional mereka.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” kata Alexander, Jumat, 17 Mei 2025, mengutip iNews.id
Komdigi pun memberikan apresiasi atas tanggapan cepat dari Meta selaku pengelola platform Facebook dalam menindaklanjuti permintaan pemblokiran.
Menurut Alexander, sinergi antara pemerintah dan penyedia platform digital sangat krusial dalam menjaga ruang digital yang sehat dan aman.
Masuk Kategori Pelanggaran Serius
Isi dari grup Fantasi Sedarah mengandung konten dewasa yang melibatkan fantasi terhadap keluarga kandung, termasuk kepada anak di bawah umur. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak dan berpotensi merusak masa depan generasi muda.
“Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur,” katanya.
Tak hanya itu, Komdigi juga mengajak masyarakat untuk turut aktif berpartisipasi dalam menjaga kebersihan ruang digital. Ia mengimbau masyarakat segera melaporkan konten negatif atau aktivitas digital berbahaya melalui kanal resmi di aduankonten.id.
Sementara itu, Polda Metro Jaya juga telah mengambil langkah dengan melakukan investigasi terhadap grup Facebook Fantasi Sedarah yang ramai jadi perbincangan publik.
Kepolisian menyatakan kesiapannya untuk mengusut tuntas konten dan aktivitas yang dilakukan di dalam grup itu. (*)