Mataram (NTBSatu) – Polisi berhasil menangkap Mantan Anggota Polri berinisial S, yang sempat kabur dari ruang tahanan Polda NTB.
Tim Puma Polda NTB meringkus tersangka kasus narkoba itu di rumah kerabatnya di Kabupaten Lombok Tengah pada 2 Mei 2025 lalu.
Dir Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Semaradhana Elhaj mengkonfirmasi penangkapan salah satu tahanan tersebut. “Tersangka ditangkap di Lombok Tengah oleh Tim Puma Polda NTB,” ujarnya, Rabu, 14 Mei 2025.
Roman menjelaskan, S memanfaatkan kesempatan saat menjalani kegiatan bersih-bersih halaman di luar sel tahanan.
“Yang bersangkutan kabur saat melakukan bersih-bersih halaman sore hari. Kemudian dia melihat celah, lalu melarikan diri,” jelasnya.
Insiden pelarian ini terjadi pada Rabu, 16 April 2025. Dugaannya, S mengelabui petugas jaga saat meminta izin membuang sampah. Setelah itu, ia berhasil melompati pembatas markas dan meloloskan diri dari kawasan Polda NTB.
Polda NTB tidak tinggal diam. Setelah kejadian tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) langsung melakukan penyelidikan internal.
Polisi memeriksa anggota yang bertugas saat pelarian untuk mengungkap kemungkinan kelalaian atau pelanggaran prosedur.
Pemeriksaan ini bertujuan menelusuri apakah ada unsur kelalaian ataupun kesengajaan. Jika terbukti, Polda NTB menyatakan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap personel yang bertanggung jawab.
Kasus ini menjadi sorotan karena tersangka merupakan Mantan Anggota Polri. Hingga kini, Polda NTB memastikan proses hukum terhadap S tetap berjalan sesuai prosedur. (*)