Mataram (NTBSatu) – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB menyiapkan sebanyak 739 angkutan darat untuk melayani arus mudik Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah atau 2025.
Rinciannya, terdiri dari Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) sebanyak 375 unit. Kemudian, Angkutan Taksi 286 unit dan angkutan sewa khusus (online) sebanyak 78 unit.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Lalu Moh. Faozal mengatakan, penyediaan ratusan armada bus ini sudah ditetapkan atasnya.
Penetapan tarif batas atas ini bertujuan menghindari lonjakan harga tiket yang tidak wajar dan memastikan layanan transportasi yang aman. Serta, terjangkau bagi seluruh masyarakat pengguna jasa transportasi.
“Ini juga dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna jasa angkutan umum serta memastikan kelancaran transportasi selama periode mudik lebaran 2025,” kata Faozal, kemarin.
Dinas Perhubungan bersama Ketua DPD Organda NTB, BPTD Kelas II Wilayah NTB, dan pengusaha transportasi angkutan, telah menyepakati penentuan tarif batas angkutan AKDP non-ekonomi untuk angkutan lebaran 2025.
Harga tiket non-ekonomi rute Mataram – Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Rp132.000. Kemudian, Mataram – Sumbawa Rp200.000. Serta, Mataram – Dompu dan Bima Rp320.000.
“Tarif batas atas angkutan lebaran 2025, tidak mengalami kenaikan tarif di semua layanan.
Hanya ada penambahan layanan sleeper class dengan kenaikan 10 persen, yaitu Rp525.000,” jelas Faozal.
Berdasarkan surat keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan NTB tentang Tarif AKDP non-ekonomi khusus mudik lebaran 2025 berlaku efektif mulai tanggal 24 Maret hingga 7 April 2025.
“Atau H-7 lebaran dan H+7 lebaran. Setelah itu kembali ke tarif normal,” bebernya.
Bersinergi dengan Polisi dan TNI
Di samping itu, apabila ada perusahaan kedapatan menaikkan harga tiket melebihi batas atas ketetapan, maka akan mendapat sanksi. Mulai dari teguran hingga pencabutan izin trayek.
“Sanksi pertama teguran, kalau teguran mereka abaikan, maka izin trayek kita cabut. Itu kewenangan kita provinsi terkait AKDP. Izin trayeknya kita cabut,” tegasnya.
Dinas Perhubungan NTB juga mewanti-wanti kepada para calo agar tidak memainkan atau menjual harga tiket di atas harga.
“Kemarin kita sudah komunikasi terkait angkutan lebaran. Kita sepakat dengan kepolisian bersama TNI akan dilakukan penegakan di lapangan bagi calo,” ungkapnya.
“Kita juga akan memasang imbauan-imbauan di terminal supaya masyarakat tidak membeli tiket di calo,” pungkas Faozal menambahkan. (*)