HEADLINE NEWSPemerintahan

Nasib 1.640 Honorer Pemprov NTB, di-PHK atau Lanjut Kontrak

Mataram (NTBSatu) – Hasil verifikasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB menemukan, sebanyak 1.640 honorer Pemprov NTB bermasalah.

Honorer-honorer ini bekerja sebagai tenaga teknis, tenaga kesehatan dan guru SMA/SMK Negeri lingkup Pemprov NTB.

“Yang 1.640 banyak case-nya, ada yang lewati batas usia pensiun, ada yang tidak punya ijazah. Jadi banyak kasusnya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi, Rabu, 26 Februari 2025.

Berdasarkan regulasi, honorer bermasalah ini tidak bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya, salah satu syarat mengikuti seleksi PPPK, masa kerjanya harus mencapai dua tahun.

Demikian dengan penggajian. Harusnya Pemprov NTB tidak boleh mengalokasikan anggaran dari APBD untuk gaji ribuan honorer tersebut.

IKLAN

Larangan itu tertuang dalam surat Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Panjaitan Nomor : 900.1.1/664/Keuda tanggal 14 Februari 2025.

Meski begitu, kata Gita, Pemprov NTB mengaku, tetap terus mencari solusinya. Ia memastikan, tidak akan merumahkan mereka karena sejak awal pemerintah pusat dan daerah berkomitmen tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Yang 1.640 itu yang sudah ada alternatif-alternatif untuk solusi masalahnya (penggajian). Misalkan, tenaga pendidikan dibiayai dari BOS (bantuan operasional sekolah). InsyaAllah semua sedang kita ikhtiarkan dan masih kita konsultasikan dengan pusat,” ungkap Mantan Pj. Gubernur NTB ini.

Sementara penggajian untuk 10.756 honorer yang sebelumnya mendaftar PPPK gelombang I dan II, pihaknya sudah menemukan skenario pembayarannya.

“Alhamdulillah tadi sudah dilaporkan pemetaannya oleh BKD dan sudah clear and clean. Saya perintahkan untuk segera dilakukan pembayaran gaji pegawai-pegawai kita,” jelas Gita.

Adapun ribuan tenaga honorer tersebut sebelumnya sudah mendaftar seleksi PPPK. Baik gelombang I maupun gelombang II.

Pada gelombang I, sebanyak 6.507 tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengikuti seleksi PPPK. Sementara gelombang II, sebanyak 4.249 tenaga honorer non database. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis Pemerintahan & Politik

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button