BREAKING NEWSPolitik

DPR Sahkan RUU Minerba, Kini Ormas Keagamaan dan UMKM Dapat Kelola Tambang

Jakarta (NTBSatu) – DPR RI mengesahkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi Undang-Undang.

Terpantau dari siaran langsung di YouTube TVR Parlemen, pengesahan RUU tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025, Selasa, 18 Februari 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. Turut hadir Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. 

Awalnya, Adies mempersilakan pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menyampaikan laporan terkait pembahasan tingkat 1 RUU Minerba yang telah disepakati. 

Selanjutnya, Adies bertanya ke anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna apakah sepakat mengesahkan RUU Minerba itu menjadi Undang-Undang.

IKLAN

“Kepada seluruh anggota apakah RUU tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Adies.

“Setuju,” jawab seluruh anggota DPR dalam rapat paripurna tersebut.

Sementara itu, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, melalui Undang-Undang Minerba yang baru pemerintah dapat melakukan pemerataan pengelolaan tambang mineral dan batu bara.

“Kita tahu bahwa pengelolaan mineral batu bara itu hanya dikuasai oleh pengusaha-pengusaha besar dan itu lagi, itu lagi,” kata Bahlil, mengutip Detik.

Sehingga nantinya, pemerintah akan memprioritaskan pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk UMKM, koperasi, serta Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) keagamaan.

IKLAN

“Nah sekarang UMKM, koperasi, itu bisa mendapatkan IUP dengan skala prioritas. Artinya tidak mesti mengikuti tender murni. Yang kedua adalah juga dengan organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan keagamaan,” ucap Bahlil.

“Secara jujur kita harus katakan bahwa ruang-ruang untuk mengoptimalkan mereka dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam kita ini belum maksimal. Nah karena itu kita mulai dari minerba,” terangnya menambahkan. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button